Dorong Pertumbuhan dan Kemajuan Berkelanjutan, Asisten I Pimpin Rapat Pembahasan Peta Rencana Revisi RTRW
Dorong Pertumbuhan dan Kemajuan Berkelanjutan, Asisten I Pimpin Rapat Pembahasan Peta Rencana Revisi RTRW -Foto: Ist/Pagaralam Pos-
PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Kota Pagaralam gelar rapat pembahasan peta rencana revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pagaralam.
Bertempat di Ruang Rapat Besemah Tige Setdako pada Kamis 20 Juli 2023.
Rapat ini dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setdako Pagaralam, Dahnial Nasution.
BACA JUGA:Kendaraan Hilang saat Parkir, Jadi Tanggungjawab Pengelola
Rapat ini bertujuan untuk membahas rencana perubahan tata ruang wilayah guna mencapai perkembangan dan pertumbuhan yang berkelanjutan di Kota ini.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Staf Ahli Wali Kota, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Juga dihadiri Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pariwisata (Dispar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, Camat dan Lurah, Kepala Perhutanan Dempo, serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).
BACA JUGA:Tradisi Macam Apa Ini? Berikut 5 Kebiasaan Suku Indonesia Yang Bikin Mindblowing!
Dalam rapat tersebut, Dahnial Nasution menyampaikan pentingnya revisi RTRW sebagai langkah strategis, dalam menghadapi dinamika perkembangan Kota yang semakin pesat.
Dia juga menekankan perlunya keterlibatan seluruh pihak terkait untuk mencapai kesepakatan bersama dalam perencanaan tata ruang yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Staf Ahli Wali Kota, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan pandangan yang sejalan dengan visi Pemerintah Kota Pagaralam untuk mewujudkan kota yang lebih modern, nyaman, dan ramah lingkungan.
BACA JUGA:Selain 3 Ton Logam Mulia, Peneliti Juga Berhasil Temukan Beberapa Hal Ini! Ini Dia Temuannya
Dinas PUPR, BAPPEDA, dan Dinas Perkim juga turut memberikan masukan dan analisis terkait perubahan rencana tata ruang wilayah yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah.
rapat pembahasan peta rencana revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pagaralam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: