Bayu Diringkus Sebagai Kurir Sabu

Bayu Diringkus Sebagai Kurir Sabu

Foto: Ist NARKOBA : Tersangka Bayu beserta 13 Paket Sabu dan barang bukti lainnya.--

PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM – Satres Narkoba Polres Pagaralam kembali ringkus sindikat peredaran anrkotikan diwilayah hukumnya.

Jumat (10/3/2023), salahsatu pelaku peredaran narkotika bernama Bayu Irawan (19) berhasil diringkus petugas.

Dari pelaku tercatat warga Tebat Baru Ilir, Kecamatan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan diamankan belasan paket narkotika sabu.

“Dari pelaku Bayu ini, anggota berhasil mengamankan 13 paket sabu siap edar,” ucap Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Sutioso SH kepada Pagaralamlos.com, Minggu (12/3/2023).

BACA JUGA:Polres Pagaralam Siagakan 1 Pelton Personel di Lokasi Banjir Bandang Lahat

Dia menyebutkan, penangkapan kepada pelaku Bayu berawal dari informasi laporan masyarakat hang resah. Terkait adanya transaksi peredaran narkotikan dikawasan Tebat Baru.

Informasi tersebut, dikembangkan dengan penyelidikan di lapangan.

“Selanjutnya, anggota kita mendapati ciri ciri pelaku, langsung dilakukan penangkapan,” ucapnya.

Pelaku berhasil diringkus, imbuh Kasatres Narkoba AKP Sutioso.

BACA JUGA:Satlantas Polres Pagar Alam Alihkan Jalur Lalin Imbas Bandang dan Longsor

Setelah dilakukan penggeledahan, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Selain BB 13 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 11.51 gram, juga diamankan satu unit handphone, sebuah kotak kaleng merk Pagoda,  serta tiga lembar uang pecahan Rp 50.000,” tambahnya seraya mengatakan saat ini kasusnya masih dikembangkan pelaku masih ditetapkan  sebagai kurir.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: