Pemkot PGA

Mengungkap Sejarah Suku Kei: Jejak Leluhur, Budaya, dan Hukum Adat Larvul Ngabal!

Mengungkap Sejarah Suku Kei: Jejak Leluhur, Budaya, dan Hukum Adat Larvul Ngabal!

Mengungkap Sejarah Suku Kei: Jejak Leluhur, Budaya, dan Hukum Adat Larvul Ngabal!-net: foto-

PAGARALAMPOS.COM - Suku Kei adalah salah satu Suku tua di Indonesia yang mendiami Kepulauan Kei, tepatnya di bagian tenggara Provinsi Maluku.

Kepulauan ini terbagi menjadi dua wilayah utama, yaitu Kei Besar (Nuhu Yuut) dan Kei Kecil (Nuhu Roa).

Suku Kei tidak hanya dikenal karena budaya dan adatnya yang kaya, tetapi juga karena sejarah panjangnya yang sarat dengan perpaduan budaya lokal, pengaruh luar, dan nilai-nilai kearifan tradisional.

Asal-Usul dan Migrasi

BACA JUGA:Sejarah Suku Aru: Asal Usul, Perkembangan Budaya, dan Perjuangan di Kepulauan Maluku!

Menurut cerita lisan masyarakat, leluhur Suku Kei berasal dari berbagai daerah, terutama dari Papua dan Seram. Perpindahan ini terjadi karena konflik, pencarian wilayah baru, dan faktor perdagangan.

Para pendatang kemudian menetap di pulau-pulau Kei dan berbaur dengan penduduk asli yang sudah mendiami pulau tersebut sejak lama. Hasil percampuran inilah yang membentuk identitas khas Suku Kei.

Selain itu, ada pula pengaruh dari pedagang Melayu, Bugis, Arab, hingga bangsa Eropa seperti Portugis dan Belanda.

Kehadiran mereka membawa agama, bahasa, serta kebiasaan baru yang kemudian berbaur dengan tradisi lokal.

BACA JUGA:Sejarah Monumen Pancasila Sakti: Mengenang Perjuangan dan Tragedi G30S/PKI!

Meski demikian, orang Kei tetap mempertahankan identitas budaya mereka melalui sistem adat yang disebut Larvul Ngabal.

Larvul Ngabal: Hukum Adat Kei

Salah satu hal paling terkenal dari Suku Kei adalah hukum adat Larvul Ngabal. Secara harfiah, “Larvul” berarti “darah merah”, sedangkan “Ngabal” merujuk pada pedang dari Pulau Bali.

Hukum ini menjadi pedoman hidup masyarakat Kei dalam mengatur hubungan antarsesama, alam, dan leluhur.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait