Pemkot PGA

Menelusuri Sejarah Pulau Padar, Surga Eksotis yang Jadi Ikon Wisata Nusa Tenggara Timur

Menelusuri Sejarah Pulau Padar, Surga Eksotis yang Jadi Ikon Wisata Nusa Tenggara Timur

Menelusuri Sejarah Pulau Padar, Surga Eksotis yang Jadi Ikon Wisata Nusa Tenggara Timu-Foto: net -

Selain itu, masyarakat sekitar percaya bahwa Pulau Padar dulu sering dijadikan tempat persinggahan oleh nelayan dan pemburu.

Karena potensi alamnya yang melimpah, wilayah ini sempat menjadi lokasi perburuan hewan. Kini, seluruh kegiatan semacam itu telah dilarang sejak Pulau Padar masuk dalam kawasan konservasi yang dilindungi pemerintah.

Dari Pulau Terpencil Menjadi Destinasi Dunia

Pulau Padar sempat jarang dikunjungi karena akses yang sulit dan fasilitas wisata yang terbatas. Namun, sejak sekitar tahun 2015, namanya melejit setelah foto keindahan puncaknya viral di media sosial.

BACA JUGA:Pulau Pandan: Surga Alam dengan Jejak Sejarah Belanda di Sumatera Barat

Panorama tiga teluk berpasir warna-warni yang dikelilingi bukit sabana menjadikannya ikon wisata alam Indonesia bagian timur.

Pemerintah kemudian mulai meningkatkan infrastruktur, seperti pembangunan dermaga, jalur pendakian, dan fasilitas penunjang wisata.

Untuk menuju Pulau Padar, wisatawan dapat berlayar selama 2–3 jam dari Labuan Bajo, gerbang utama menuju Taman Nasional Komodo.

Keanekaragaman Hayati dan Upaya Konservasi

Walau tidak lagi dihuni oleh komodo, Pulau Padar tetap memiliki kekayaan alam yang menakjubkan.

Ekosistem sabananya yang luas menjadi rumah bagi berbagai spesies, seperti burung elang, kadal, mamalia kecil, hingga burung laut.

Vegetasinya didominasi padang rumput dengan pepohonan jarang yang memperkuat kesan eksotisnya.

BACA JUGA: Mengapa Aceh Sulit Dijajah Belanda? Fakta Sejarah yang Jarang Diketahui

Sebagai bagian dari kawasan konservasi, pengunjung diwajibkan mematuhi aturan ketat, termasuk larangan membuang sampah atau merusak vegetasi.

Langkah ini penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem agar keindahan Pulau Padar tetap lestari.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait