Pemkot PGA

Menggali Sejarah dan Makna Rumah Gadang sebagai Warisan Budaya Minangkabau

Menggali Sejarah dan Makna Rumah Gadang sebagai Warisan Budaya Minangkabau

Menggali Sejarah dan Makna Rumah Gadang sebagai Warisan Budaya Minangkabau-Foto: net -

PAGARALAMPOS.COM - Rumah Gadang adalah Rumah adat yang menjadi ciri khas masyarakat Minangkabau di Sumatera Barat, Indonesia.

Selain berfungsi sebagai tempat tinggal, rumah ini menyimpan nilai budaya, sosial, dan filosofi yang sangat penting dalam mencerminkan identitas suku Minangkabau.

Keistimewaan desain arsitektur Rumah Gadang serta peranannya dalam kehidupan sosial membuatnya menjadi simbol warisan budaya Nusantara yang dikenal hingga ke mancanegara.

Asal-Usul dan Filosofi Nama

Dalam bahasa Minangkabau, “gadang” berarti besar, sehingga Rumah Gadang secara harfiah diartikan sebagai “rumah besar.”

Namun, istilah ini tidak hanya mengacu pada ukurannya, melainkan juga menandakan perannya sebagai pusat aktivitas dan tempat berkumpulnya keluarga besar.

BACA JUGA:Pemberontakan yang Hampir Menghapus Sejarah Indonesia

BACA JUGA:Benarkah Sejarah Itu Penuh Rekayasa Para Pemenang?

Rumah ini menjadi tempat tinggal beberapa generasi dari satu garis keturunan ibu, sesuai sistem matrilineal yang dianut masyarakat Minangkabau.

Sejarah keberadaan Rumah Gadang telah berlangsung selama ratusan tahun dan terus berkembang seiring pertumbuhan masyarakatnya.

Ciri Khas Arsitektur

Salah satu elemen paling mencolok dari Rumah Gadang adalah atapnya yang melengkung menyerupai tanduk kerbau, disebut gonjong.

Bangunan ini umumnya terbuat dari kayu dengan tiang-tiang yang kokoh sebagai penopang utama.

BACA JUGA:Sejarah dan Cerita Mistis Gunung Urug: Desa yang Terkubur Waktu

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: