Pemkot PGA

Sejarah Suku Koto: Jejak Tua Warisan Adat Minangkabau yang Tetap Bertahan!

Sejarah Suku Koto: Jejak Tua Warisan Adat Minangkabau yang Tetap Bertahan!

Sejarah Suku Koto: Jejak Tua Warisan Adat Minangkabau yang Tetap Bertahan!-net:foto-

PAGARALAMPOS.COM - Suku Koto merupakan salah satu dari empat Suku asli dalam struktur adat Minangkabau yang dikenal dengan sebutan Urang Nan Ampek Jinih: Koto, Piliang, Bodi, dan Caniago.

Keempatnya diyakini sebagai suku tertua yang membentuk tatanan adat dan sosial masyarakat Minangkabau.

Dari keempat suku tersebut, Koto sering disebut sebagai yang paling awal terbentuk, menjadikannya bagian penting dalam memahami akar budaya dan sejarah masyarakat Minangkabau.

Awal Mula dan Asal Usul

BACA JUGA:Menelusuri Sejarah Patung Yesus Buntu Burake: Simbol Iman dari Puncak Tana Toraja!

Menurut tambo (sejarah lisan) Minangkabau, asal-usul Suku Koto berkaitan erat dengan kedatangan nenek moyang Minangkabau yang dipimpin oleh Dato’ Katumanggungan dan Dato’ Perpatih Nan Sebatang.

Kedua tokoh ini adalah pendiri sistem adat di Minangkabau yang memiliki peran penting dalam membentuk tatanan sosial dan pembagian suku.

Suku Koto dipercaya berasal dari garis keturunan Dato’ Katumanggungan, yang dikenal sebagai pelopor sistem adat Koto-Piliang, yaitu sistem pemerintahan aristokratis yang berjenjang.

Suku ini berkembang pertama kali di daerah Luhak Nan Tigo, terutama di Luhak Tanah Datar, yang menjadi pusat awal perkembangan peradaban Minangkabau.

BACA JUGA:Menyingkap Tabir Gunung Djadi Riau: Antara Pesona Alam dan Cerita Mistis yang Melekat

Peran dalam Struktur Adat

Dalam sistem adat Minangkabau, Suku Koto memegang peran penting. Sistem matrilineal yang dianut oleh masyarakat Minangkabau menjadikan perempuan sebagai pewaris suku dan harta pusaka.

Oleh karena itu, keberadaan suku dalam identitas seseorang sangat kuat. Anak yang lahir akan mengikuti suku ibunya, dan dari sinilah keberlanjutan Suku Koto tetap terjaga dari generasi ke generasi.

Suku Koto juga memiliki banyak kaum atau marga kecil yang berkembang di berbagai nagari (desa adat), yang masing-masing memiliki balai adat dan penghulu sebagai pemimpin suku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait