Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Pagar Alam, Unras Tolak UU TNI dan UU Perampasan Aset

Foto : Sekwan DPRD Kota Pagar Alam saat beraudiensi dengan mahasiswa tolak UU TNi dan UU Perampasan Aset.--pagaralampos.com
PAGARALAMPOS.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gabungan mahasiswa Kota Pagar Alam menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Kota Pagar Alam, Selasa (25/03). Aksi tersebut dimulai dengan berkumpul di Alun-alun Selatan, kemudian bergerak menuju halaman kantor DPRD sekitar pukul 11.00 WIB. Sesampainya di lokasi, para mahasiswa langsung meneriakkan tuntutan mereka dan menuntut untuk bertemu dengan ketua dan anggota DPRD.
“Mana wakil rakyat, mana wakil kami? Kami ingin bertemu, jangan saat Pemilu saja kami didatangi,” teriak salah seorang koordinator aksi. Aksi yang dimulai dengan damai ini kemudian berubah memanas saat massa berusaha masuk ke dalam kantor DPRD, mencoba untuk segera bertemu dengan para wakil rakyat. Para mahasiswa menuntut agar anggota DPRD hadir untuk mendengarkan aspirasi mereka, meskipun saat itu seluruh anggota DPRD sedang menjalani dinas luar.
Namun, situasi yang semakin memanas berhasil diredam oleh Wakapolres Pagaralam, yang hadir untuk mengawasi jalannya aksi. Dalam orasinya, para mahasiswa menyampaikan penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang menurut mereka hanya akan merusak demokrasi dan bisa mengembalikan Indonesia ke masa Orde Baru.
BACA JUGA:Tolak UU TNI dan UU Perampasan Aset, Mahasiswa Unras di DPRD Kota Pagar Alam
BACA JUGA:Atasi Kericuhan Unras, Personel Dalmas Dilatih Pengendalian Massa
BACA JUGA:Ternyata Polres Pagaralam Deteksi Dini Unras Hari Buruh
Mereka juga menentang Undang-Undang Perampasan Aset yang menurut mereka tidak berpihak kepada masyarakat, melainkan lebih menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Aksi unjuk rasa ini juga ditandai dengan sejumlah spanduk yang dibawa oleh para mahasiswa yang berisi tulisan penolakan terhadap kedua undang-undang tersebut. Dalam spanduk yang mereka bawa, terlihat kalimat ‘Tolak UU TNI’ dan ‘Tolak Undang-Undang Perampasan Aset’, yang jelas mencerminkan sikap tegas mahasiswa terhadap kebijakan yang mereka anggap merugikan rakyat.
Selama aksi berlangsung, aparat keamanan dari Polres Pagaralam dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pagaralam tampak sangat bersiaga untuk menjaga agar situasi tetap kondusif. Meskipun sempat terjadi ketegangan, pihak kepolisian berhasil mengawal jalannya demonstrasi agar tidak berkembang menjadi kerusuhan. Aparat kepolisian secara aktif mengimbau para mahasiswa untuk tetap tenang dan mengikuti prosedur yang ada.
Namun, ketegangan kembali terjadi setelah hampir satu jam aksi berlangsung. Massa yang semakin tidak sabar memaksa untuk segera bertemu dengan ketua dan anggota DPRD. Mereka menuntut agar pertemuan dengan wakil rakyat dilakukan pada hari itu juga, meskipun para anggota dewan sedang menjalani dinas luar kota.
Untuk meredakan situasi, Sekretaris DPRD Kota Pagar Alam, Rano Fahlesi turun langsung untuk berdialog dengan para mahasiswa. Pertemuan tersebut, mendengarkan langsung aspirasi mahasiwa.
BACA JUGA:Laporan Pansus Paripurna, DPRD Beri Catatan Khusus LKPJ Walikota
BACA JUGA:Dua Anggota PAW DPRD Pagar Alam Dilantik, Gapurhan - Agus : Siap Emban Amanah Legislatif
“Kami sudah menghubungi Ketua DPRD, dan beliau menyatakan bisa menemui adik-adik besok pagi. Karena hari ini beliau sedang menjalani jadwal dinas luar. Kami tidak bisa menghadirkan orang yang sedang berada di luar kota untuk langsung datang hari ini juga. Prosesnya membutuhkan waktu,” jelas Rano Fahlensi kepada para mahasiswa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: