Klaim THR Anda Sekarang! Cek Cara Mudah Klaim dan Nikmati Lebaran dengan Bebas Stres!

Klaim THR Anda Sekarang! Cek Cara Mudah Klaim dan Nikmati Lebaran dengan Bebas Stres!--
Pastikan Jumlah yang Diterima Sesuai
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, THR diberikan dengan nominal sebesar satu kali gaji bulanan bagi karyawan yang telah bekerja selama satu tahun atau lebih.
Jika Anda bekerja kurang dari satu tahun, THR dihitung secara proporsional.
Laporkan Jika Ada Kendala
Jika THR belum diterima sesuai dengan ketentuan, Anda bisa menghubungi HRD atau mengajukan pengaduan ke Dinas Ketenagakerjaan setempat.
BACA JUGA:Pemkot dan DPRD Bersinergi, Komitmen Membangun Kota Pagaralam
Pemerintah juga membuka posko pengaduan THR yang bisa diakses melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
Cara Bijak Mengelola THR untuk Lebaran
Setelah menerima THR, penting untuk mengelolanya dengan baik agar tidak habis begitu saja dalam waktu singkat.
Berikut beberapa tips agar THR Anda bisa digunakan secara bijak:
Pisahkan Kebutuhan Pokok dan Sekunder
Prioritaskan pengeluaran untuk kebutuhan utama seperti zakat, sedekah, dan keperluan rumah tangga sebelum mengalokasikan dana untuk belanja keperluan sekunder seperti pakaian atau hadiah Lebaran.
BACA JUGA:THR BNI SUDAH CAIR! Begini Cara Cepat Klaim Pakai BNI Mobile Banking, Jangan Sampai Ketinggalan!
Gunakan Sebagian untuk Tabungan atau Investasi
Jangan habiskan seluruh THR dalam waktu singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: