Sejarah Penangkaran Penyu: Bagaimana Kisah Keberadaan Hewan yang jadi Logo Kabupaten Sukabumi itu Bermula?

Sejarah Penangkaran Penyu:  Bagaimana Kisah Keberadaan Hewan yang jadi Logo Kabupaten Sukabumi itu Bermula?

Sejarah Penangkaran Penyu: Bagaimana Kisah Keberadaan Hewan yang jadi Logo Kabupaten Sukabumi itu Bermula?-foto: net-

BACA JUGA:Mengenal Lebih Dalam Tugu Jogja, Bukan Hanya Sekedar Monumen Biasa, ada Simbol Persatuan Raja dan Rakyatnya!

lalu [telur-telur penyu] dikumbah (dicuci) oleh Mama Usa agar cita rasanya tidak getir.

semenjak ketika itu, wilayah daerah penangkaran penyu, yg kini menjadi tempat perlindungan, dinamakan Pangumbahan. berasal dari istilah "kumbah" yg adalah cuci.

Sepeninggal Belanda, ketika Indonesia memasuki periode awal kemerdekaan, pengelolaan penyu di Pantai Pangumbahan sempat vakum relatif lama. Faktor utamanya dikarenakan manajemen yg belum cakap terorganisasi.

Barulah di 1973, sebuah perusahaan swasta mengambil alih tempat perlindungan setelah menerima restu dari pemda.

BACA JUGA:Menelusuri Sejarah Sejarah Singkat Taman Nasional Gunung Leuser: yang Memiliki Flora dan Fauna!

Ade menuturkan, perusahan swasta cenderung mengeksploitasi daerah konservasi ini, serta urung mengutamakan asas keberlanjutan.

Penangkaran yg seharusnya menjadi wilayah lindung dan  regenerasi penyu justru disulap jadi lahan industri.

Beliau menambahkan, saat masa awal roda industri telur penyu, perusahaan ini hanya merilis atau melepasliarkan tukik (anak penyu) sebesar 30 %. Sisanya, telur-telur penyu bakal diperjualbelikan.

Namun kondisi ini berubah sejak pemda Sukabumi mengeluarkan perda No. dua/2001, yg salah  satu isinya mengatur perdagangan telur penyu.

BACA JUGA:Menyelami Makna Sejarah Suku Kajang: yang Tertua Di indonesia!

Kebijakan itu mengganti status penyu sebagai hewan yang dilindungi. Kebijakan itu menghasilkan CV Daya Bakti tak lagi melihat sisi “untung” berasal perdagangan telur penyu.

Akhirnya di 2008, daerah Pantai Pangumbahan diserahkan pada Dinas Provinsi Jawa Barat dan  mereka mengubahnya sebagai daerah konservasi. namun beberapa tahun lalu, Peraturan Daerah Sukabumi No. dua/2001 dibatalkan.

Menyusul pembatalan itu, di 2005 Indonesia menandatangani kesepakatan The Indian Ocean and South East Asia (IOSEA). perlindungan penyu tak lagi dimiliki daerah, tetapi sudah menjadi perhatian internasional.

oleh karena itu, perda diganti menggunakan Keputusan Mendagri No. 92/2005. kondisi tadi sekaligus menyatakan larangan keras jual beli telur penyu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: