Mau Klaim JHT Tanpa Paklaring? Coba Cara Ini Agar Berhasil!

Panduan lengkap klaim saldo JHT di bawah Rp 10 juta tanpa paklaring dengan mudah,-Kolase by Pagaralampos.com-net
PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM - Peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan saldo di bawah Rp 10 juta kini bisa melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) tanpa perlu menggunakan paklaring.
Ketentuan ini berlaku bagi peserta yang telah berhenti bekerja, baik karena mengundurkan diri, pensiun, maupun terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Paklaring sendiri merupakan surat keterangan yang menyatakan bahwa seseorang pernah bekerja di suatu perusahaan atau instansi dalam jangka waktu tertentu.
1. Sebagai pengganti paklaring, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat menggunakan dokumen lain yang membuktikan bahwa mereka pernah bekerja di perusahaan tersebut.
SBACA JUGA:Bagaimana Mendapatkan Saldo DANA dengan Mudah? Coba 7 Game Tercepat Ini!
Bukti tersebut bisa berupa slip gaji, ID Card karyawan, atau dokumen lain yang menunjukkan status sebagai mantan karyawan.
2. Selain dokumen bukti kerja, peserta juga harus menyiapkan beberapa dokumen lain untuk proses klaim JHT.
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK).
Jika semua dokumen sudah lengkap, peserta dengan saldo di bawah Rp 10 juta dapat melakukan klaim secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
BACA JUGA:Ingin Dapat Saldo DANA Gratis? Coba 5 Aplikasi Ini, Dijamin Cuan Setiap Hari!
3. Proses klaim JHT untuk saldo di bawah Rp 10 juta dilakukan dalam waktu satu hari kerja, sedangkan saldo di atas Rp 10 juta memerlukan waktu lima hari kerja sejak berkas dinyatakan lengkap dan benar.
Namun, klaim JHT hanya bisa dilakukan satu bulan setelah peserta berhenti bekerja dan status kepesertaannya dinonaktifkan oleh perusahaan.
4. Untuk melakukan klaim saldo JHT di bawah Rp 10 juta tanpa menggunakan paklaring secara online, langkah-langkah berikut dapat diikuti:
Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store.
BACA JUGA:Apa yang Perlu Dilakukan untuk Dapat Saldo DANA Gratis? Ini Panduannya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: