Musrenbang Dempo Selatan Tampung 258 Usulan, Selaraskan Ptogram OPD dan Reses DPRD

Foto : Musrenbang Kecamatan Dempo Selatam dihadiri Anggota DPRS Provinsi Sumsel.--pagaralampos.com
PAGARALAMPOS.COM - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Dempo Selatan tahun 2025 berlangsung dengan sukses pada 23 Februari 2025, bertempat di halaman kantor Camat Dempo Selatan.
Acara ini dihadiri oleh Camat Dempo Selatan, lurah se-Kecamatan Dempo Selatan, anggota Dewan Provinsi dan Daerah, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), RT/RW, serta tamu undangan lainnya.
Camat Dempo Selatan, Dwi Setyaningsih, dalam laporannya menyampaikan bahwa sebanyak 258 usulan pembangunan berhasil dihimpun dari lima kelurahan di wilayah tersebut.
Ia menegaskan, dari 258 usulan tersebut, akan disusun skala prioritas yang nantinya akan diperjuangkan dalam Musrenbang tingkat berikutnya.
BACA JUGA:Masyarakat Kelurahan Burung Dinang Rasakan Manfaat Musrenbang
BACA JUGA:4 Tahun Rusak Akibat Longsor, Perbaikan Irigasi Sandar Angin Diusulkan Musrenbang 2025
BACA JUGA:Usulan Musrenbang Terealisasi, Jalan Talang Banan Segera Dibangun
“Dari 258 usulan yang telah didapat pada Musrenbang 2025 ini, kita akan buat skala prioritas untuk kita perjuangkan di Musrenbang tingkat selanjutnya,” ujarnya.
Dwi juga menambahkan, keberhasilan suatu program pembangunan harus dimulai dengan perencanaan yang terarah dan terukur.
Foto : Musrenbang Kecamatan Dempo Selatam dihadiri Anggota DPRS Provinsi Sumsel.--pagaralampos.com
Kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah, menurutnya, sangat dibutuhkan agar pembangunan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPR Provinsi Sumsel Abdul Fikri Yanto S.H.I. M.Ag, memberikan arahan penting terkait hasil Musrenbang ini.
Ia menjelaskan bahwa hasil Musrenbang akan diselaraskan dengan hasil reses anggota dewan dan dibahas dalam rapat antara SKPD dan kecamatan untuk memastikan adanya sinergitas dalam pembangunan.
“Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan pokok-pokok pikiran (pokir) tersebut agar dapat dilaksanakan oleh Pemerintah dalam program pembangunan tahun mendatang, sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: