Si Abang Artis Kejari Pagar Alam Kembalikan Barang Bukti Korban

PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Kejaksaan Negeri Pagar Alam melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melaksanakan pelayanan program Si Abang Artis, Siap Antar Barang Bukti Gratis.
Belum lama ini, personel Seksi PAPBB melakukan pengembalian barang bukti tersebut.
Kajari Pagar Alam Muhammad Hasan Pakaja SH MH menyampaikan, jika program Si Abang Artis ini adalah bentuk komitmen oleh Kejaksaan Negeri Pagar Alam.
"Kita melakukan pengembalian barang bukti diantar langsung ke rumah yang berhak dimana bertujuan untuk mempermudah proses pengembalian barang bukti kepada para korban," katanya kepads pagaralampos.com, Sabtu (18/1).
BACA JUGA:Ada Si Abang Artis di Kejari Pagar Alam
BACA JUGA:M Hasan Pakaja Resmi Jabat Kajari Pagar Alam
Serta memastikan hak-hak korban terpenuhi sesuai dengan keputusan pengadilan yang telah ditetapkan atau memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
Foto : Si Abang Artis Kejari Kembalikan Barang Bukti Milik Korban--Pagaralalmpos.com
Ini merupakan bukti bahwa segenap insan Adhyaksa Kota Pagar Alam akan terus berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsinya.
"alam hal ini melakukan penegakkan hukum dan keadilan bagi seluruh masyarakat," katanya.
BACA JUGA:Kejari Pagar Alam Gaungkan Gerakan Pangan Murah Serentak Diwilkum Kejati Sumsel
Melalui program ini, diharapkan masyarakat Pagar Alam bisa terlayani dan dapat merasakan manfaatnya.
"Mereka (korban) bisa mendapatkan hak mereka tanpa harus melalui proses yang rumit dan dipastikan tidak dipungut biaya alias gratis," pungkas Pakaja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: