Gantikan IMB, Regulasi Layanan PBG 10 Jam Selesai

Gantikan IMB, Regulasi Layanan PBG 10 Jam Selesai

Foto : Layanan Persetujuan Bangunan Gedung-Ilustrasj-Pagaralampos.com

Dengan sistem ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan perizinan tanpa kendala birokrasi yang rumit.

Dengan diterapkannya PBG melalui SIMBG, Kota Pagar Alam berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung percepatan pembangunan di wilayahnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: