Waspada, Upal 100 Ribuan Beredar di Pagar Alam
Foto : Pedagang tertipu Upal.--Pagaralampos.com
PAGARALAM PAGARALAMPOS.COM – Masyarakat Kota Pagar Alam kini dihadapkan dengan masalah serius terkait peredaran uang palsu. Khususnya para pedagang, merasa resah dan khawatir akan dampak buruk yang ditimbulkan oleh maraknya uang palsu yang beredar di pasaran.
Salahsatu yang merasakan dampak langsung adalah Sutin, seorang pedagang kaki lima yang menjual berbagai macam makanan di Prumnas Nendagung.
Sutin, seperti banyak pedagang lainnya, mengandalkan uang yang diterimanya dari transaksi harian sebagai sumber pendapatan utama.
Namun beberapa waktu lalu, ia mendapatkan uang palsu dalam jumlah yang tidak sedikit. Ketika menerima uang sebesar Rp100.000 dari seorang pembeli, Sutin tidak menyadari bahwa uang tersebut palsu.
BACA JUGA:Gagalkan Peredaran Upal Rp.22 M, Ternyata Akan Diedarkan Saat Idul Adha
Setelah uang tersebut digunakan untuk membeli bahan dagangan, barulah ia sadar bahwa uang tersebut tidak memiliki nilai yang sah.
Akibatnya Sutin mengalami kerugian yang cukup besar, mengingat uang tersebut adalah bagian dari penghasilan hariannya.
"Saya tidak menyadari jika uang tersebut palsu, tekstur kertasnya sangat lembut, berbeda dengan yang asli agak sedikit kaku, pelaku kemarin membeli makanan senilai Rp10.000 dengan uang senilai Rp100.000,” ujarnya.
Peredaran uang palsu ini tentu menambah kekhawatiran di kalangan masyarakat. Pedagang kecil seperti Sutin sangat bergantung pada transaksi tunai.
BACA JUGA:Parah, Residivis Narkotika Ini Edarkan UPAL, Pesan Sabu Hingga Kelabui Pemilik Counter
Dan apabila uang palsu terus beredar, mereka akan kesulitan dalam menjalankan usaha mereka.
Selain itu kejadian ini juga menambah rasa ketidakamanan di kalangan warga, karena tidak ada yang bisa memastikan apakah uang yang mereka terima adalah asli atau palsu.
Dalam menghadapi masalah ini, peran edukasi mengenai cara membedakan uang asli dan palsu menjadi sangat penting.
Masyarakat diharapkan bisa lebih waspada dan cermat dalam memeriksa uang yang diterima agar tidak menjadi korban peredaran uang palsu yang merugikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: