Perjanjian Renville: Antara Gencatan Senjata dan Dampak Bagi Perjuangan Indonesia

Perjanjian Renville: Antara Gencatan Senjata dan Dampak Bagi Perjuangan Indonesia

Perjanjian Renville: Antara Gencatan Senjata dan Dampak Bagi Perjuangan Indonesia--

PAGARALAMPOS.COM - Perundingan Renville, yang berlangsung pada 8 Desember 1947 hingga 17 Januari 1948, merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Perundingan ini dilakukan di atas kapal Renville, sebuah kapal perang milik Amerika Serikat, yang berada di perairan Indonesia.

Dalam perundingan ini, Indonesia diwakili oleh delegasi Republik Indonesia, sementara Belanda diwakili oleh delegasi Kerajaan Belanda.

Tujuan dari perundingan ini adalah untuk mencapai kesepakatan tentang gencatan senjata dan status politik setelah agresi militer Belanda yang pertama.

BACA JUGA:Mengapa Taliban Kembali Menguasai Afghanistan?! Begini Sejarahnya!

Hasil utama dari perundingan ini adalah tercapainya kesepakatan yang dikenal dengan nama Perjanjian Renville.

Beberapa poin penting dari perjanjian ini antara lain adalah:

Gencatan Senjata: Kedua belah pihak sepakat untuk menghentikan permusuhan dan gencatan senjata.

Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif untuk proses perundingan selanjutnya.

BACA JUGA:Apa Itu Aufklärung? Menyelami Masa Pencerahan yang Mengubah Sejarah Eropa!

Pemisahan Wilayah: Wilayah Indonesia dibagi menjadi dua zona, yaitu zona yang dikuasai oleh Indonesia dan zona yang dikuasai oleh Belanda.

Wilayah Indonesia yang dikuasai oleh Belanda diperluas, sementara wilayah Indonesia yang dikuasai oleh Indonesia juga mengalami pengurangan.

Penarikan Pasukan: Indonesia diminta untuk menarik pasukannya dari wilayah yang sudah ditentukan oleh Belanda.

Penarikan pasukan ini, meskipun dilakukan dengan tujuan menciptakan kondisi damai, menyisakan perasaan tidak puas di kalangan pejuang Indonesia, karena banyak wilayah yang sebelumnya dikuasai oleh Indonesia harus diserahkan kepada Belanda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: