Bawaslu Rakor Penertiban APK, Pemasangan Harus Sesuai Aturan

Bawaslu Rakor Penertiban APK, Pemasangan Harus Sesuai Aturan

Foto : Rakor penertiban APK digelar BAWASLU Pagar Alam--Pagaralampos.com

PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Bawaslu Kota Pagar Alam menggelar rapat koordinasi persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kota Pagar Alam pada hari Senin (4/11).

Rapat ini dihadiri oleh anggota Bawaslu beserta jajaran, perwakilan KPU Kota Pagar Alam, unsur kepolisian, Satpol PP, serta pihak terkait lainnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan visi dan langkah dalam menjaga agar kampanye berjalan sesuai aturan yang berlaku, terutama dalam hal penempatan dan bentuk APK.

Hal ini penting agar APK yang dipasang oleh pasangan calon tidak melanggar ketentuan yang ditetapkan dan tidak mengganggu ketertiban umum.

BACA JUGA:Bawaslu Klaim, Belum Temukan Adanya Pelanggaran Pemilukada di Pagar Alam

Ketua Bawaslu Kota Pagar Alam Nur Weni menyatakan pentingnya koordinasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan situasi kampanye yang kondusif dan tertib.

Ia menekankan bahwa penertiban APK yang tidak sesuai aturan menjadi salah satu tugas Bawaslu demi menjaga keindahan dan ketertiban kota. 

“Kami ingin memastikan bahwa pemasangan APK tetap tertib dan mengikuti peraturan. Kami bekerja sama dengan aparat keamanan dan Satpol PP untuk melakukan pengawasan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Bawaslu juga mengimbau seluruh peserta pemilu, baik pasangan calon maupun tim kampanye, agar mengikuti aturan terkait pemasangan APK.

BACA JUGA:KPU Pagar Alam Gelar Debat Publik Kedua, 3 Paslon Umbar Visi Misi

Pemasangan di tempat-tempat yang tidak sesuai, seperti fasilitas umum, tempat ibadah, dan pohon di sepanjang jalan utama, diharapkan dapat dihindari. Tim gabungan akan melakukan penertiban APK di berbagai wilayah Kota Pagar Alam sesuai jadwal yang akan ditentukan.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal dalam memastikan bahwa proses kampanye berjalan tertib dan sesuai aturan.

Melalui kerja sama dengan seluruh pihak terkait, Bawaslu berharap Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam 2024 dapat berlangsung secara aman, tertib, dan lancar.

Dengan harapan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat serta menciptakan lingkungan yang kondusif selama masa kampanye.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: