Bagaimana Cara Mendapat Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan? Ini Langkah-langkahnya!
Kacamata Gratis dari BPJS-Kolase by Pagaralampos.com-net
BACA JUGA:Mengetahui Layanan Pinjaman Uang melalui BPJS Ketenagakerjaan, Dengan Memanfaatkan Fitur Dana Siaga
Di sini, peserta harus meminta surat rujukan dari dokter untuk kemudian dibawa ke dokter spesialis mata atau poliklinik yang juga bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Surat rujukan ini merupakan dokumen penting dalam proses klaim.
Setelah mendapatkan surat rujukan, langkah selanjutnya adalah mengunjungi dokter spesialis mata.
Di sini, peserta akan menjalani pemeriksaan untuk menentukan kebutuhan resep kacamata.
BACA JUGA:Kebijakan Baru, Membuat dan Memperpanjang SIM Wajib Miliki BPJS Kesehatan Mulai 1 Juli 2024
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui jenis lensa yang sesuai, baik untuk kondisi minus maupun silinder.
Sangat penting untuk memastikan dokter spesialis yang dikunjungi berafiliasi dengan BPJS Kesehatan agar klaim dapat dilakukan tanpa hambatan.
Setelah pemeriksaan, dokter spesialis mata akan memberikan resep kacamata yang perlu dilegalisir.
Legalisasi ini menjamin bahwa resep tersebut sah dan dapat digunakan untuk pembelian kacamata yang akan diklaim.
BACA JUGA:Miliki SIM Harus Perserta BPJS Aktif, Satlantas Polres Pagar Alam Lakukan Ujicoba
Selanjutnya, peserta harus membawa resep tersebut ke optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Hanya di optik yang memiliki kerja sama resmi dengan BPJS peserta dapat menggunakan klaim untuk membeli kacamata.
Pastikan untuk membawa dokumen pendukung seperti fotokopi KTP dan kartu BPJS Kesehatan saat mendatangi optik.
Jika kacamata yang dibutuhkan tidak tersedia di optik, peserta masih dapat menggunakan resep untuk memesan kacamata yang sesuai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: