Bagaimana Cara Menghitung Pajak CBR 250RR? Berikut Panduan Perhitungannya!
CBR 250RR-Kolase by Pagaralampos.com-net
BACA JUGA:Apa Saja Syarat Bayar PKB Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel 2024? Temukan Informasinya di Sini!
1. Pajak Tahunan Honda CBR 250RR 2024
Pajak tahunan terdiri dari beberapa komponen yang wajib dibayarkan oleh pemilik kendaraan, di antaranya:
- SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesar Rp35 ribu.
- PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dengan besaran Rp1,3 juta (2 persen x harga OTR Honda CBR 250RR 2024).
BACA JUGA:Kenaikan Harga Kopi Dorong Warga Lunasi Pajak di Kelurahan Atung Bungsu, Ini Buktinya!
Total pajak tahunan diperkirakan sekitar Rp1,33 juta.
2. Pajak Tahun Pertama Honda CBR 250RR 2024
Pada tahun pertama, biaya pajak Honda CBR 250RR akan lebih besar karena tambahan biaya untuk penerbitan dokumen baru. Berikut rinciannya:
- Biaya BBNKB sebesar Rp8,1 juta (12,5 persen x harga OTR Honda CBR 250RR 2024).
BACA JUGA:Meningkatkan Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Ini Upaya Kelurahan Alun Dua Kota Pagaralam
- PKB sebesar Rp1,3 juta.
- Biaya penerbitan BPKB sebesar Rp225 ribu.
- Biaya penerbitan STNK sebesar Rp100 ribu.
- Biaya penerbitan TNKB sebesar Rp60 ribu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: