Apa Saja Kriteria untuk Klaim Kacamata Gratis BPJS? Cek Detailnya di Sini!

Apa Saja Kriteria untuk Klaim Kacamata Gratis BPJS? Cek Detailnya di Sini!

Apa Saja Kriteria untuk Klaim Kacamata Gratis BPJS? Cek Detailnya di Sini!--Net

BACA JUGA:Penerapan KRIS: Perubahan Sistem Rawat Inap dan Iuran BPJS Kesehatan

Meski nilai penggantian untuk kacamata terbatas sesuai kelas layanan, manfaat ini bisa sangat membantu terutama bagi peserta yang membutuhkan kacamata untuk mendukung aktivitas sehari-hari. 

Penting juga untuk memastikan klaim dilakukan di optik dan dokter spesialis mata yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan agar proses dapat berjalan lancar.

Selain itu, memahami ketentuan klaim, seperti batas waktu klaim maksimal dua tahun dan pembatasan nilai penggantian, membantu peserta dalam merencanakan pembelian kacamata yang sesuai dengan anggaran. 

Bagi peserta yang memiliki kebutuhan khusus pada kacamata, misalnya karena tingkat minus yang tinggi atau silinder, mungkin diperlukan tambahan biaya di luar penggantian dari BPJS Kesehatan. 

BACA JUGA:KRIS Mulai Berlaku, Apa Saja Perubahan pada Iuran BPJS Kesehatan? Simak Detailnya!

Namun, dengan adanya fasilitas penggantian biaya ini, setidaknya sebagian dari biaya kacamata dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Klaim kacamata melalui BPJS Kesehatan adalah salah satu fasilitas yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mendapatkan alat bantu kesehatan berupa kacamata sesuai kebutuhan. 

Proses klaim ini cukup sederhana dan melibatkan kunjungan ke Faskes I, pemeriksaan oleh dokter spesialis mata, dan pembelian di optik yang bekerja sama dengan BPJS.

Dengan mengetahui prosedur klaim yang benar, peserta dapat memperoleh manfaat layanan kesehatan secara optimal dan memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk kebutuhan alat bantu penglihatan.

 

Source: www.cnbcindonesia.com - Cara Dapat Kacamata Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Cek Syaratnya!

https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/20241023110040-33-582325/cara-dapat-kacamata-gratis-pakai-bpjs-kesehatan-cek-syaratnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: