Kembalinya Warisan Budaya: Ratusan Artefak Indonesia yang Didapat Saat Penjajahan, Apakah Benar Akan Dikembali

Kembalinya Warisan Budaya: Ratusan Artefak Indonesia yang Didapat Saat Penjajahan, Apakah Benar Akan Dikembali

Kembalinya Warisan Budaya: Ratusan Artefak Indonesia yang Didapat Saat Penjajahan, Apakah Benar Akan Dikembali-Foto: net -

PAGARALAMPOS.COM - Belanda, yang dikenal sebagai Negeri Kincir Angin, akan mengembalikan ratusan artefak bersejarah Indonesia yang sebelumnya diambil secara ilegal selama masa penjajahan. 

Pemerintah Indonesia telah mengajukan permohonan untuk mengembalikan sejumlah artefak budaya yang dianggap sangat penting bagi identitas nasional. 

Setelah melakukan penelitian dan berdiskusi dengan para ahli, sebuah komite merekomendasikan agar objek-objek tersebut dikembalikan ke Indonesia. Pengembalian ini diharapkan dapat memperkaya catatan sejarah yang sebelumnya hilang.

Keputusan ini menunjukkan kemajuan dalam hubungan kerja sama antara Indonesia dan Belanda di era modern, setelah masa penjajahan yang berlangsung selama puluhan tahun.

BACA JUGA:Menelusuri Sejarah dan Misteri Gunung Parahu: Antara Mitos dan Fenomena Alam

BACA JUGA:Mengungkap Sejarah dan Misteri Gunung Midangan di Jawa Timur

 Sejarah Indonesia dan Artefak Budaya

Sejarah Indonesia tidak dapat dipisahkan dari momen kemerdekaan yang diraih pada 17 Agustus 1945, saat bangsa ini berjuang melawan penjajahan Belanda.

Indonesia memiliki beragam artefak bersejarah, dengan koleksi yang terdiri dari ratusan hingga ribuan benda dari masa sebelum dan sesudah kemerdekaan.

Belakangan ini, Belanda mengumumkan rencananya untuk mengembalikan 472 artefak budaya yang diambil secara ilegal selama era kolonial.

Artefak-artefak ini saat ini menjadi bagian dari koleksi Museum Nasional Kebudayaan Dunia yang berada di Rijksmuseum, Amsterdam, dan Leiden, Belanda.

BACA JUGA:Menelusuri Sejarah dan Misteri Pegunungan Kendeng: Dari Asal Usul Nama hingga Legenda

BACA JUGA:Menggali Sejarah dan Misteri Gunung Gajah: Di Balik Nama yang Memikat

Menurut pernyataan dari Kedutaan Kerajaan Belanda di Jakarta pada 6 Juli 2023, keputusan ini diambil oleh Gunay Uslu, Sekretaris Negara untuk Urusan Kebudayaan dan Media, berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Pengembalian Benda Budaya dari Masa Kolonial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: