Jangan Golput, KPU Serukan Gunakan Hak Suara

Jangan Golput, KPU Serukan Gunakan Hak Suara

Foto : KPU Pagar Alam gelar pleno terbuka penetapan DPT--Pagaralampos.com

PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam menggelar Rapat Pleno Terbuka terkait rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024. Bertempat di Aula Water Fun Tanjung Aro, Jum’at (20/9). 

Rapat Pleno terbuka KPU tersebut menetapkan jumlah total pemilih sebanyak 107. 916 ribu orang, yang terdiri dari  54.028 orang pemilih laki-laki dan 53.028 pemilih orang perempuan  yang tersebar di 5 Kecamatan 35 Kelurahan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak  247 TPS.

Ketua KPU Kota Pagaralam, Ibrahim Putra menjelaskan, proses penyusunan DPT tersebut telah dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas yang tinggi.

Dan penyusunan serta Penetapan DPT tersebut hasil kerja keras bersama seluruh pihak. 

BACA JUGA:Open Rekruitmen Pengawas TPS Pilkada 2024, Begini Syarat dan Ketentuan Bawaslu

BACA JUGA:KPU Tetapkan 3 Paslon Pilwako Pagar Alam

BACA JUGA:Jelang Penetapan Nomor Urut Paslon, Polres Pagar Alam Gelar Simulasi Pengamanan

Ibrahim menyebut Rapat pleno merupakan bagian penting dalam rangkaian persiapan Pilkada Serentak 2024.

Yang meliputi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan sampai Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam.  

“Kami berharap dengan adanya penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini masyarakat Pagaralam dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada Pilkada Serentak 2024,” ujarnya.

Dengan penetapan DPT ini, KPU Kota Pagaralam mengharapkan  tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar dan partisipasi masyarakat dalam Pilkada dapat meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: