Akhirnya KKB Bebaskan Pilot Susi Air, Philip Mark Dikabarkan Bisa Bahasa Nduga

Akhirnya KKB Bebaskan Pilot Susi Air, Philip Mark Dikabarkan Bisa Bahasa Nduga

Foto : Kapten Philip Mark Martehns pilot susi air--Pagaralampos.com

Sumber yang bertemu dengan pimpinan TPNPB-OPM Egianus Kogoya yang ditemui Pak Tempo di Jakarta, Senin, 17 Juni 2024, mengatakan, kondisi Pak Philip saat ini, Pak He bilang, artinya dia bertanggung jawab memastikan bahwa dia dapat melakukan percakapan setiap hari komunikasi.

BACA JUGA:Satgas ODC-2024 Tembak Mati Baganiok Murib, Anggota KKB Undius Kagoya

Menurut sumber tersebut, para pengikut Egian dan orang-orang disekitarnya mengajari Philip bahasa Nduga.

Sebelumnya komunikasi dilakukan dalam bahasa Indonesia dan sebagian orang bisa berbahasa Indonesia.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara TNPPB-OPM Sebby Sambom mengatakan Philip sudah fasih berbahasa Indonesia sejak awal.

"Iya tentu dalam bahasa Indonesia, dia naik pesawat Indonesia," kata Sebby kepada Tempo melalui telepon, Selasa, 18 Juni 2024.

Sumber mengatakan Tuan Philip disandera tetapi tidak ditahan. Pilot Susi Air itu menegaskan dia baru berintegrasi ke masyarakat dan dalam kondisi baik.

BACA JUGA:Jenazah Daeng Rusli Korban Keberutalan KKB Diterbangkan ke Makasar

Hanya akses komunikasi dengan pihak luar, termasuk penggunaan perangkat, yang dilarang. Konon Philip ingin berintegrasi ke dalam masyarakat, mencari kayu dan memenuhi segala kebutuhan para tahanan.

Salah satu pasukan TPNPB-OPM menyiapkan roti untuk santapan Philip sehari-hari.

Philip dikabarkan mengalami stres pada bulan pertama dan kedua setelah ditangkap TPNPB.

Warga Selandia Baru kemudian bisa berinteraksi dengan masyarakat Egianus dan Nduga.

Sumber membenarkan bahwa mereka belum pernah bertemu pilotnya. Namun informasi mengenai kondisi Philip datang langsung dari Egianus Cogoya.

BACA JUGA:Panglima TNI : Komplotan KKB Masih Kita Buru

Sebaliknya, Sebby mengaku sudah lama tidak mengenal Philip karena Philip punya tujuan yang lebih penting. Meski demikian, TPNPB mempunyai rencana untuk melepaskan warga negara Selandia Baru tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: