Titik Longsong Pagar Alam - Lahat Dipasang Tembok Penahan

Titik Longsong Pagar Alam - Lahat Dipasang Tembok Penahan

PAAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Titik longsor di jalan alternatif Simpang Bacang - Muara Siban yang menghubungkan Kota Pagar Alam - Lahat sudah ditanggulangi pihak Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan.

Pantauan Pagaralampos.com, Sabtu (14/9), dilokasi titik longsor, yakni Ayek Lim, Simpang Tnggi Hari, Kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat yang merupakan medan berbukit itu dilakukan pengerukan disisi jurang. Dilakukan sebuah alat berat eksavator.

Sisi bahu jalan, juga terihat akan dilakukan pemasangan guarddrill. Yang mana, pengaman bagi pengemudi kendaraan yang menlintas.

Mengenai penanganan titik longsot di jakan alternatif Simpang Bacang - Muara Siban dibenarkan Kepala UPTD Bina Marga Lahat A Parliansyah ST. 

BACA JUGA:Berpotensi Longsor Susulan, UPTD Bina Marga Masih Bersihkan Material Longsor

"Benar lagi dilakukan penangangan, pengerjaannya dilakukan melalui kegiatan Bidang Jalan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel," ucap Parlin, Minggu (15/9).

Dikerjakan oleh Dinas PUBMTR Provinsi Sumsel. Lokasi longsornya masuk wilayah kerja UPTD Bina Marga Lahat. Penangananya, akan dibangun tembok penahan tanah.


Foto : Penanganan titk longsor di Simpang Tinggi Hari, jalan alternatif Pagar Alam - Lahat--Pagaralampos.com

Lanjut Parlin, jika dijalur ini ada beberapa titik lagi untuk dllakukan penanganan akibat longsor. Secara teknis sudah dilakukan inventarisir sepanjang jalur alternatif ini.

"Jalan alternatif ini sejauh 48 KM. Yang menghubungkan Simpang Bacang, Pagar Alam - Muara Siban, Lahat," katanya.

BACA JUGA:Jembatan Lintas Kerte Diwe Jangga Akan Diperbaiki, Camat Imbau Masyarakat Gunakan Jalan Alternatif

Lanjut Parlin, sebanyak 6 titik lokasi salahsatunya akibat bencana longsor akan dilakukan penanganan. 

"Selain titik terbis di Simpang Tinggi Hari, juga di liku Aliran Selangis, dan Kerusakan Jembatan Selangis akan dilakukan penanganan," ucap dia

Namun, dilakukan secara bertahap.  "Penanganan di enam titik lokasi tersebut dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel," pungkas Parlin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: