Terbongkar, Residivis Ini Beraksi di 7 TKP, Apesnya di Pagar Alam

Terbongkar, Residivis Ini Beraksi di 7 TKP, Apesnya di Pagar Alam

Foto : Pelaku diamankan Satreskrim Polres Pagar Alam--pagaralampos.com

PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Satreskrim Polres Pagar Alam beberkan sepak terjang aksi kejahatan yang dilakukan komplotan Pendri Anjas Setiawan.

Ternyata, sepak terjang kawanan ini cukup kawakan dalam melakukan aksi kejahatan. Soalnya, dari pengembangan Satreskrim Polres Pagar Alam, aksi kawanan Pendri CS ini sedikitnya beraksi di 7 TKP, termasuk di wilayah Kabupaten Lahat.

Aksi yang terakhir di Pagar Alam salahsatu kawanan ini, yakni Pendri berhasil diciduk tim Opsnal Satreskrim Polres Pagar Alam.

"Kedua rekan pelaku Pendri buron yakni Paldo Perro dan Akbar," ucap Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SH SIK MT melalui Kasatreskrim Iptu Chandra Kirana SH kepada pagaralampos.com, Minggu (25/8).

BACA JUGA:Pengakuan Mengejutkan Residivis Curas Usai Dipelor Satreskrim

Dia menyebutkan, terungkapnya sepak terjang kejahatan komplotan ini, setelah tim Opsnal menindaklanjuti laporan korban Ardian Saputra (15) warga Mekaralam, Kecamatam Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.


Foto : Barang bukti 3 unit motor diamankan.--pagaralampos.com

Dengan bukti lapor No.LP/B/142/VIII/2024 SPKT/ Satreskrim/ Polres Pagaralam/ Polda sumsel, Tanggal 19 Agustus 2024. 

'Korban saat itu, berusaha membantu pelaku yang berpura pura motornya mogok di kawasan Jalan Gunung. Namun ternyata Pendri dan kedua rekannya (buron) malah mengancam korban," beber Iptu Chandra Kirana.

Setelah dilakukan lidik didapati keberadaan pelaku. Kurang daru 1 x 24 jam, personil satreskrim polres pagaralam berhasil menangkap pelaku Pendri," ucapnya.

BACA JUGA:Parah, Residivis Narkotika Ini Edarkan UPAL, Pesan Sabu Hingga Kelabui Pemilik Counter

Dari pengakuan Pendri, jika dirinya telah beraksi 7 kali melakukan aksi kejahatan. 

Dari pengungkapan kasus komplotan Pensri CS ini, mengamankan tiga unit motor. Yakni, Yamaha Vixion  Suzuki Thunder, motor Matic.

Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus tersebut, apakah masih ada korban lainnya, tersangka berikut barang bukti kini di tahan di Mapolres Pagar Alam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: