Satreskrim Terbitkan DPO, Pelaku Kasus Video Penganiayaan Viral di Pagar Alam

Satreskrim Terbitkan DPO, Pelaku Kasus Video Penganiayaan Viral di Pagar Alam

Foto : Penerbitan DPO atas nama Leonardo, pelaku penganiayaan oleh Satreskrim Polres Pagar Alam.--pagaralampos.com

Hubungan korban dengan tersangka adalah ayah tiri korban. Tersangka dan ibu tersangka memiliki hubungan pernikahan siri yang menikah tahun 2020 lalu (tidak tercatat di KUA).

Kejadian tersebut berawal dari laporan korban yang terjadi pada hari Minggu tanggal 18 Agustus 2024 lalu.

BACA JUGA:Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal, Satreskrim Amankan Barang Bukti Ini

Sekira pukul 14.00  WIB, saat korban sedang memasak mie instan dirumah ibunya yang beralamatkan di Dusun Pagardin RT. 009 RW.003 Kelurahan. Pagar Wangi Kecamatan Dempo Utara Kota Pagar Alam.

Kemudian setelah memasak tersebut korban masuk kedalam kamar miliknya selanjutnya menutup pintu kamarnya.

Entah mengapa, kemudian terlapor yang saat itu duduk di ruang keluarga marah-marah kepada korban.

Mendengar hal tersebut korban keluar dari kamarnya dan berkata kepada terlapor “NGAPE” kemudian terlapor menjawab “KURANG AJAR KABA NI AWAK KECIK”.

BACA JUGA:Dooor, Komplotan Curat Keok Dipelor Satreskrim Polres Pagar Alam

Sontak saja, korban mendapat perlakuan kasar. Yang tak seharusnya dilakukan seorangnorsng tua kepada anak. Yakni, terlapor langsung meludahi korban saat itu.

Setelah itu korban langsung refleks mengambil tudung saji dan melemparkan tudung saji tersebut kepada terlapor kemudian terlapor langsung memukul punggung.

Tidak hanya itu, bagian kepala korban pun jadi sasaran pukukan sebanyak 2 kali. Setelah itu saksi Refi (ibu korban) langsung melerai kejadian tersebut.

Dengan niat untuk melindungi korban. Selanjutnya korban langsung pergi mengarah kekamarnya untuk mengambil handphone miliknya.

BACA JUGA:Begini Keterangan Satreskrim Polres Pagar Alam Tewasnya Sugondo di Pondok Kopi

Dengan tujuan untuk merekam kelakuan terlapor setelah itu korban kembali menghampiri terlapor yang saat itu berada di dapur.

Kemudian terlapor mengambil senjata tajam jenis pisau yang saat itu berada di atas lemari piring dan langsung membacok korban menggunakan senjata tajam jenis pisau tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: