12 Anggpta Polres Pagar Alam Terjaring Gatiblin, Ternyata Pelanggarannya Ini
"KTA wajib diganti baru, jika angggota Polri itu mutasi atau pindah tugas, naik pangkat, atau kartunya hilang," ucap Iptu Makerudi.
BACA JUGA:Semangat Apel Pagi, Begini Arahan Kompol Herry Widodo Kepada Jajaran
Terkait pengawasan anggota disemua satuan fungsi, tidak harus dilakukan Propam. Namun juga adanya peran atasan yang turut melakukan pengawasan kepada bawahannya.
"Dengan adanya giat Gatiblin ini, diharapkan anggota Polri khususnya Polres Pagar Alam bisa menunjukkan citranya dan bisa menjalankan tugas Polri," pungkas Iptu Makerudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: