Mengapa Adat Lamaran Kayuagung Masih Eksis? Ini Alasannya!

Mengapa Adat Lamaran Kayuagung Masih Eksis? Ini Alasannya!

Adat Lamaran Kayuagung -Kolase by Pagaralampos.com-net

Barang bawaan dari pengantin perempuan dilengkapi dengan alat-alat dapur dan alat perlengkapan rumah tangga.   

BACA JUGA:Tari Gending Sriwijaya: Memahami Sejarah dan Peranannya dalam Upacara Adat di Palembang

Pinang dibelah Dua

Kemudian yang ketiga, adat lamaran perkawinan pinang di belah. Istilah ini secara hukum filosofis yang ada di masyarakat suku Kayuagung memiliki sebuah perumpaan, yaitu suatu keadilan sama rata. 

Maksud dari istilah ini dihubungkan dengan persedekahan adalah bahwa dua belah pihak mengadakan persedekahan bersamaan dimasing-masing pihak dalam waktu yang sama. 

Pihak laki-laki mengundang sanak familinya demikian juga pihak perempuan. Dua pihak melakukan persedekahan untuk menghubungkan prosesi jalannya adat perkawinan.

BACA JUGA:Mengenal Tradisi Pernikahan Korea: Keunikan dan Keindahan Adat Perkawinan Tradisional

Di adat lamaran perkawinan pinang dibelah ini, pihak laki-laki mengundang tetangga dan sanak familinya untuk menyaksikan jalannya ijab qobul putranya, dan mereka juga mengundang pihak perempuan khusus untuk kelompok bapak-bapak (rombongan ungaiyan). 

Tujuan mengundang keluarga dekat pihak perempuan hakekadnya untuk mengiringkan ayah atau wali dalam menyaksikan dan mendoakan yang akan diijab qobul.

Selain itu, untuk mengetahui gelar yang akan diberikan pada pasangan pengantin yang baru dinikahkan.

Dengan demikian, bapak-bapak yang datang dari pihak perempuan  itu jumlahnya ditentukan sesuai berapa banyak hidangan yang disiapkan pihak laki-laki (utoran), dimana setiap utoran itu dinamakan kungaiyan, yang melaksanakan undangan kungaiyan disebut dalam istilah ngungaykon dan bertugas menerima rombongan ungaiyan.

BACA JUGA:Beginilah Aturan Adat Pernikahan ala Korea dari Mahar Angsa hingga Minum Anggur

“Persedekahan ini dilaksanakan pada siang hari, dimana biasanya dilengkapi dengan beberapa prosesi adat dan tetabuhan tradisional seperti tanjidur,” jelas Yuslizal yang juga menyebutkan, untuk melaksanakan prosesi pernikahan adat pinang dibelah dilaksanakan beberapa titian adat, yakni adanya malam ningkuk,

nutu mehumbu, pati sapi, kungaiyan, ijab qobul diteruskan prosesi ngoni cangkingan, ngunwai jejuluk (memberi gelar) setelah mufakat dari dua belah pihak. 

Kemudian manjow kahwein, ngatot sansan, dan anantuwui, jika resepsi jika mampu dilakukan.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: