Pj Wako Pagar Alam Sambut Baik Keberadaan SMSI, Memperkuat Edukasi dan Wawasan Masyarakat

Pj Wako Pagar Alam Sambut Baik Keberadaan SMSI, Memperkuat Edukasi dan Wawasan Masyarakat

Pj Wako Pagar Alam Sambut Baik Keberadaan SMSI, Memperkuat Edukasi dan Wawasan Masyarakat--

PAGARALAMPOS.COM - Pada Kamis (25/7), Aula Vila Seganti Setungguan Gunung Dempo menjadi saksi pelantikan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Pagaralam periode 2024-2027.

Acara ini dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pagaralam, Dawam, yang mewakili Pj Walikota Pagaralam H Lusapta Yudha Kurnia SE MM.

Kehadiran SMSI di Kota Pagaralam disambut dengan antusias oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam, menandai langkah positif dalam memperkuat peran media siber dalam masyarakat.

Pelantikan pengurus SMSI Kota Pagaralam merupakan langkah strategis dalam pengembangan media informasi di era digital.

BACA JUGA:Tingkatkan Efektivitas dan Efisiensi Birokrasi di Pagaralam, Pemkot Pagaralam Gelar Workshop

Dalam sambutannya, Dawam mengungkapkan pentingnya media online dalam menyebarkan informasi secara cepat dan akurat.

“Media siber memainkan peran vital dalam kehidupan masyarakat. Mereka tidak hanya menyampaikan berita secara cepat tetapi juga membantu dalam memberikan edukasi dan wawasan yang penting bagi publik,” ujar Dawam.

SMSI sebagai wadah bagi perusahaan pers diharapkan dapat bekerja secara profesional dan sesuai dengan Kode Etik Wartawan Indonesia.

Dawam menegaskan, Pemkot Pagaralam berharap SMSI akan berperan aktif dalam menyajikan informasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA:Nikmat Berzakat, Tentram Muzaki Bahagianya Mustahik, 78 UMKM Terima Bantuan Modal Usaha

“Diharapkan SMSI ini dapat bersinergi dengan Pemkot Pagaralam untuk terus memberikan edukasi positif dan meningkatkan wawasan masyarakat,” tambahnya.

Ketua SMSI Provinsi Sumatera Selatan, Jon Heri Mardin, juga memberikan pesan penting kepada pengurus SMSI yang baru dilantik.

Menurutnya, SMSI bukan hanya sebagai naungan perusahaan pers, tetapi juga merupakan lembaga konstituen Dewan Pers.

“Sebagai lembaga yang berada di bawah naungan Dewan Pers, SMSI harus bekerja dengan profesional, mengikuti UUD Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: