Nikmat Berzakat, Tentram Muzaki Bahagianya Mustahik, 78 UMKM Terima Bantuan Modal Usaha

Nikmat Berzakat, Tentram Muzaki Bahagianya Mustahik, 78 UMKM Terima Bantuan Modal Usaha

Nikmat Berzakat, Tentram Muzaki Bahagianya Mustahik, 78 UMKM Terima Bantuan Modal Usaha--

PAGARALAMPOS.COM - Dalam rangka menggerakkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kota Pagaralam melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meluncurkan program ‘Pagaralam Makmur’ dengan sub program ‘Bantuan Modal Usaha’.

Acara ini digelar pada Kamis (25/7) di Gedung Balai Kota Pagaralam dan dihadiri oleh Pj Walikota Pagaralam, H Lusapta Yudha Kurnia SE MM.

Program ini bertujuan untuk mendistribusikan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) kepada 78 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang kurang mampu.

Bantuan modal usaha ini diharapkan dapat membantu mereka mengembangkan usaha dan meningkatkan taraf hidup.

BACA JUGA:Pj Walikota Palembang Dukung Program Kerja AMSI Sumsel

Sinergi untuk Kesejahteraan

Dalam sambutannya, H Lusapta Yudha Kurnia mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada BAZNAS yang telah menginisiasi program ini serta Bank Nasional Indonesia (BNI) yang turut berkolaborasi dalam menyalurkan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada masyarakat.

Tema ‘Nikmat Berzakat: Tentram Muzaki Bahagianya Mustahik’ yang diusung dalam acara ini mencerminkan semangat gotong royong dan kebersamaan dalam membangun peradaban yang lebih baik.

"Kami haturkan ucapan terima kasih kepada BAZNAS dan BNI yang telah memberikan bantuan ini. Harapannya, program ini bisa menjadi contoh bagi semua elemen masyarakat untuk bersatu dan saling membantu dalam membangun kesejahteraan bersama," ujar Lusapta Yudha Kurnia.

BACA JUGA:Piaggio Hadirkan Sejarah Vespa di Indonwsia

Dorongan untuk UMKM

Dalam kesempatan tersebut, Lusapta Yudha Kurnia juga menyarankan kepada para pelaku UMKM untuk mendaftarkan usahanya agar memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Menurutnya, dengan memiliki NIB, usaha tersebut akan diakui secara resmi dan memiliki peluang lebih besar untuk berkembang.

"Kami terus mendorong para pelaku UMKM supaya segera mendaftarkan usahanya agar memiliki NIB. Dengan demikian, usaha Anda akan lebih diakui dan harapannya dapat berkembang lebih baik serta bisa menjadi muzaki yang nantinya dapat membantu mustahik lainnya," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: