Pengawasan Ketat Coklit Pilkada Pagaralam, Bawaslu Terjunkan PKD dan Lakukan Sidak ke Lapangan

Pengawasan Ketat Coklit Pilkada Pagaralam, Bawaslu Terjunkan PKD dan Lakukan Sidak ke Lapangan

Pengawasan Ketat Coklit Pilkada Pagaralam, Bawaslu Terjunkan PKD dan Lakukan Sidak ke Lapangan--

PAGARALAMPOS.COM - Memasuki tahapan penting dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pagaralam, persiapan intensif tengah dilakukan di tingkat Kelurahan dan Desa.

Salah satu aspek krusial dari persiapan ini adalah pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit), yang memerlukan pengawasan ketat untuk memastikan validitas data pemilih yang akan digunakan dalam pemilihan mendatang.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pagaralam telah mengeluarkan instruksi tegas untuk memastikan proses Coklit berjalan dengan baik dan akurat.

Ketua Bawaslu Pagaralam, Nuweni, mengungkapkan bahwa Panitia Kelurahan dan Desa (PKD), bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), akan dilibatkan dalam pengawasan yang ketat terhadap proses ini.

BACA JUGA:Kenang Jasa Pendahulu, Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Hepy dan Efsi Gelar Silaturahmi di Pagaralam

“Kami sudah melakukan pengarahan kepada seluruh PKD dan Panwascam untuk melakukan kegiatan pengawasan terhadap pencocokan dan penelitian data serta penyusunan daftar pemilih,” jelas Nuweni.

Dalam persiapan ini, petugas PKD telah dilengkapi dengan berbagai alat kerja pengawasan yang memadai.

Mereka akan mencatat segala hal yang perlu diawasi selama proses Coklit berlangsung.

“Misalnya, jika terdapat data yang tidak memenuhi syarat lagi untuk dicoret atau data yang seharusnya memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), kami akan memastikan hal tersebut dicatat dengan baik,” ungkap Nuweni.

BACA JUGA:Persiapan Optimal untuk Pilkada Serentak 2024, Polsek Pagaralam Selatan Rakor dengan Pihak Penyelenggara

Nuweni juga menambahkan bahwa kegiatan pengawasan ini akan dilaksanakan sepenuhnya oleh PKD di lapangan.

Para petugas PKD diharapkan dapat melakukan pengawasan secara melekat terhadap seluruh Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih) yang ada di setiap Kelurahan.

“PKD diminta untuk membuat laporan kepada Panwascam, dan Panwascam akan melaporkan kepada kami setiap 14 hari sekali untuk memantau progres pelaksanaan pengawasan Coklit,” ujarnya.

Pengawasan ini sangat penting untuk memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam Pilkada akurat dan sesuai dengan ketentuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: