Susun Raperda Sesuai Aspirasi Masyarakat, Begini Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam

Susun Raperda Sesuai Aspirasi Masyarakat, Begini Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam

Susun Raperda Sesuai Aspirasi Masyarakat, Begini Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam--

PAGARALAMPOS.COM - Pada Senin (15/7), Pj Walikota Pagar Alam, H. Lusapta Yudha Kurnia, menghadiri Rapat Paripurna V Sidang ke-2 DPRD Kota Pagar Alam yang diadakan di Ruang Sidang Utama DPRD.

Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pagar Alam Tahun 2024.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam, Hj. Jenny Shandiyah, yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Hj. Dessy Siska, dan Wakil Ketua II, Efsi.

Seluruh Anggota DPRD Kota Pagar Alam turut hadir dalam rapat ini, yang juga dihadiri oleh perwakilan fraksi-fraksi utama seperti Nasdem, Gerindra, Golkar, PKS, PDI Perjuangan, dan Nurani Amanat Bintang Bangkit Indonesia.

BACA JUGA:Desa Wisata Gunung Dempo Kota Pagaralam, Pesona Alam dan Potensi Ekonomi Kreatif

BACA JUGA:Tindaklanjuti Sesuai Perundangan yang Berlaku, Pj Walikota Pagar Alam Hadiri Rapat Paripurna IV

Setiap fraksi menyampaikan pandangan umum mereka secara bergantian, dimulai dari Fraksi Nasdem yang diwakili oleh Darmawi, hingga Nurani Amanat Bintang Bangkit Indonesia yang diwakili oleh Nanto.

Pandangan-pandangan ini mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat Kota Pagar Alam, mulai dari infrastruktur hingga sosial ekonomi, yang diharapkan dapat menjadi landasan bagi penyusunan Raperda oleh pihak eksekutif.

Pj Walikota dalam tanggapannya menyoroti pentingnya pendapat dari setiap fraksi sebagai panduan bagi langkah-langkah administratif selanjutnya.

"Pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD ini akan menjadi dasar untuk pembahasan lebih lanjut antara DPRD dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pagar Alam," jelasnya.

BACA JUGA:Terkenal dengan Budaya Lompat Batu, Mengulas Fakta Unik Suku Nias: Warisan Nenek Moyang Sumatera Utara

BACA JUGA:Dorong Pencapaian Misi Indonesia Emas 2045, Pemkot dan DPRD Pagaralam Tetapkan 7 Raperda

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Forkopimda Pagar Alam, Pj Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, serta para Asisten dan Staf Ahli Walikota.

Kepala OPD, Camat, Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, serta perwakilan dari instansi vertikal, BUMN, dan BUMD juga turut menyumbangkan pandangan mereka dalam mendukung penyusunan Raperda yang komprehensif dan representatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: