Suzuki Ignis Dihentikan di Indonesia, Apa yang Harus Dilakukan Pemiliknya?

Suzuki Ignis Dihentikan di Indonesia, Apa yang Harus Dilakukan Pemiliknya?

Suzuki Ignis Dihentikan di Indonesia, Apa yang Harus Dilakukan Pemiliknya?--

PAGARALAMPOS.COM - PT Suzuki Indomobil Sales Indonesia (SIS) secara resmi menghentikan penjualan mobil andalan mereka, Suzuki Ignis, di Indonesia.

Keputusan ini, yang dikonfirmasi oleh Harold Donnel, Direktur Pemasaran SIS, menandai akhir dari penjualan dan impor model ini, serta berdampak langsung pada persaingan dengan Honda Brio.

"Memang benar, Ignis telah dihentikan dari pasar Indonesia," ungkap Harold pada Kamis (11/7/2024).

Dengan dihentikannya Suzuki Ignis, semua penjualan dan impor mobil pesaing Honda Brio juga terhenti.

BACA JUGA:Suzuki Jimny Siap Meluncur dengan Versi 2 Pintu, Begini Prediksi Bentuknya!

Ketersediaan Layanan dan Suku Cadang

Tentu saja, pemilik Ignis saat ini menghadapi pertanyaan tentang ketersediaan layanan servis dan suku cadang.

Namun, Harold memberi jaminan kepada konsumen bahwa Suzuki akan terus mendukung pemilik Ignis melalui jaringan dealer resmi mereka.

"Walaupun kami tidak lagi memasarkan Ignis di Indonesia, kami tetap berkomitmen untuk memastikan keberlangsungan mobil ini," Harold menegaskan. "Oleh karena itu, kami akan terus menyediakan layanan dan suku cadang, sehingga pelanggan kami dapat menggunakan Ignis tanpa khawatir, kapanpun dan dimanapun."

BACA JUGA:Mengapa Ban Tubeless Sering Kempes? Ini Penyebabnya!

Latar Belakang Suzuki Ignis

Suzuki Ignis, yang diimpor dari India, merupakan salah satu model penting dalam jajaran produk Suzuki.

Selain Ignis, Suzuki juga mengimpor model lain seperti Baleno, S-Presso, Grand Vitara, dan Jimny dari India.

Ignis dilengkapi dengan mesin K12M berkapasitas 1.197 cc yang mampu menghasilkan tenaga 81,9 hp pada 6.000 rpm dan torsi 113 Nm pada 4.200 rpm.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: