Cegah Judi Online dan Pinjol, Sidak HP Prajurit Usai Upacara di Makodam II/Swj

Cegah Judi Online dan Pinjol, Sidak HP Prajurit Usai Upacara di Makodam II/Swj

PALEMBANG, PAGARALAMPOS.COM - Untuk mencegah anggotanya tidak terlibat serta dalam perjudian online dan pinjaman online (pinjol), Kodam II/Sriwijaya melakukan pengecekan secara acak dan mendadak terhadap telepon seluler anggota.

Baik prajurit TNI maupun pejabat wilayah Kodam II/Swj, Senin (8/7/2024) di lapangan Makodam II/Swj Palembang usai upacara pengibaran bendera.

Hal ini disampaikan oleh Kapendam II/Swj Kolonel Angkatan Darat Drs Painan MIP usai apel di Palembang pada Senin (8/7/2024).

Kapendam mengumumkan bahwa Kodam II/Swj melakukan penggeledahan secara acak dan mendadak terhadap telepon genggam prajurit dan pejabat di lingkungan Kodam II/Swj

BACA JUGA:Prajurit Paldam II/Swj Hasilkan Produk Kreatif, Begini Respon Pangdam

“Peraturan tersebut dibuat untuk mencegah penyebaran perjudian dan peminjaman online,” kata Painan.

“Sekaligus bertujuan untuk memastikan prajurit dan perwira tidak melakukan perjudian online karena dampaknya dapat membahayakan jiwa,” kata Kolonel Inf Painan.


Foto : Ponsel prajurit diperiksa.-Cegah Judi Online dan Pinjol, Sidak HP Prajurit Usai Upacara di Makodam II/Swj -Kodam2sriwijaya_penerangan

Termasuk keberadaan dan penggunaan aplikasi terkait. Sejarah transaksi keuangan melalui perjudian, pinjaman, dan mobile banking.

"Kodam II/Sriwijaya dan seluruh jajaran telah menyatakan perang terhadap perjudian online dan Pinjol," jelas Painan.

BACA JUGA:Hari Bhayangkara Ke-78, Pangdam II/Swj Terima Penghargaan Pin Emas dari Kapolri

Dikatakannya, Kapendam II/Sriwijaya mengingatkan untuk berhati-hati dan agar prajurit dan pejabat untuk tidak ikut serta dalam perjudian online. 

Jangan tergiur dengan pinjaman online. Jika ketahuan, sanksi hukum berat akan dikenakan.

Ia juga mengatakan, pemeriksaan mendadak ini merupakan cerminan keseriusan dan tekad Raja Kodam II/Sriwijaya dalam memberantas dan memberantas perjudian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: