Korea Selatan Berikan 11 Juta untuk Jomblo yang Ingin Berpacaran, Bonus Hingga 236 Juta Jika Mau Menikah

Korea Selatan Berikan 11 Juta untuk Jomblo yang Ingin Berpacaran, Bonus Hingga 236 Juta Jika Mau Menikah

Korea Selatan Berikan 11 Juta untuk Jomblo yang Ingin Berpacaran, Bonus Hingga 236 Juta Jika Mau Menikah--

PAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Korea Selatan terus mencari cara inovatif untuk mengatasi krisis populasi yang tengah melanda negaranya.

Salah satu langkah terbaru yang cukup menarik perhatian adalah kebijakan memberikan uang kepada warga yang mulai berpacaran sebesar 1 juta won, atau sekitar Rp 11 juta.

Dalam beberapa tahun terakhir, Korea Selatan mengalami penurunan populasi yang signifikan.

Pada tahun 2023, angka kelahiran di negara ini tercatat hanya 0,72, yang merupakan rekor terendah sepanjang sejarah Negeri Ginseng tersebut.

BACA JUGA:Jaga Kerukunan Antar Sesama, Pj Wako Safari Jum’at di Masjid At-Taqwa

Faktor utama yang menyebabkan rendahnya angka kelahiran ini adalah tingginya biaya pendidikan dan perumahan, yang membuat banyak pasangan ragu untuk menikah dan memiliki anak.

Melalui kebijakan baru ini, pemerintah Korea Selatan berharap dapat mendorong warganya untuk lebih tertarik dalam menjalin hubungan asmara dan akhirnya memutuskan untuk menikah serta memiliki anak.

Salah satu inisiatif konkret datang dari pemerintah Kota Busan.

Kebijakan Inovatif di Kota Busan

BACA JUGA:Sinopsis Film 21 Bridges, Misi Chadwick Boseman Membungkam Dua Pembunuh Polisi

Dikutip dari Korea Times, pemerintah di Kota Busan belum lama ini mengeluarkan kebijakan baru untuk memberikan uang sebesar 1 juta won kepada warganya yang mau berpacaran melalui acara perjodohan yang diselenggarakan.

Kebijakan ini khususnya diterapkan oleh Kantor Distrik Saha di Busan, yang mengungkapkan bahwa dewan distrik telah mengesahkan rancangan anggaran tambahan untuk acara kencan massal bagi pria dan wanita lajang, baik warga Korea maupun asing.

Detail Program Perjodohan

Acara perjodohan tersebut rencananya akan digelar pada Oktober 2024 dan ditujukan bagi masyarakat berusia 23 hingga 43 tahun yang berdomisili atau bekerja di distrik Saha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: