Relaksasi Aturan Impor, Tantangan Bagi Industri Elektronik Nasional, Begini Kata Kemenperin!

Relaksasi Aturan Impor, Tantangan Bagi Industri Elektronik Nasional, Begini Kata Kemenperin!

Relaksasi Aturan Impor, Tantangan Bagi Industri Elektronik Nasional, Begini Kata Kemenperin!--

PAGARALAMPOS.COM - Pada pertengahan tahun ini, keputusan pemerintah Indonesia untuk melakukan relaksasi aturan impor melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8 Tahun 2024 telah mengundang reaksi beragam dari pelaku industri, terutama produsen elektronik dalam negeri.

Langkah ini dimaksudkan untuk mempermudah impor beberapa komoditas, namun efeknya tidak segera menguntungkan bagi industri nasional.

Menurut Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, asosiasi-asosiasi industri elektronik telah mengeluhkan dampak negatif dari kebijakan ini.

Salah satu keluhan utama adalah peningkatan jumlah produk elektronik impor yang membanjiri pasar domestik dengan mudahnya.

BACA JUGA:Wow! Diskon Hatchback Juli 2024 Suzuki Baleno Tembus Rp 32 Juta, Ini Penjelasannya!

Hal ini disampaikan dalam konteks kekhawatiran akan ketidakpastian dalam bisnis dan investasi di sektor ini.

Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Elektronik Indonesia (Gabel), Daniel Suhardiman, juga menyatakan keprihatinannya.

Dia mengamini bahwa pasar elektronik Indonesia belakangan ini semakin dibanjiri oleh produk-produk murah dari China, yang diindustri mereka terdapat kelebihan pasokan.

Akibatnya, produsen lokal merasa tertekan karena sulit bersaing dengan harga impor yang lebih rendah.

BACA JUGA:Begini Sejarah Midsummer di Eropa, Tradisi dengan Pesta Kegembiraan

Ketidakpastian peraturan impor juga berpotensi menggerus daya saing jangka panjang industri elektronik dalam negeri dan memicu deindustrialisasi.

Daniel Suhardiman mencatat bahwa banyak rencana investasi baru, seperti penambahan lini produksi atau pengembangan produk baru, harus ditunda akibat situasi ini.

Ini berarti peluang untuk pertumbuhan industri dalam negeri menjadi terbatas.

Di sisi lain, National Sales Senior General Manager PT Sharp Electronics Indonesia, Andry Adi Utomo, menyatakan bahwa subsidi yang diberikan oleh pemerintah China kepada eksportir mereka telah membuat produk-produk elektronik dari negara tersebut menjadi sangat kompetitif di pasar Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: