Skandal Impor Beras, Mark Up Rp2,7 Triliun dan Denda Demurrage Rp294,5 Miliar, Bapanas-Bulog Dilaporkan ke KPK
Skandal Impor Beras, Mark Up Rp2,7 Triliun dan Denda Demurrage Rp294,5 Miliar, Bapanas-Bulog Dilaporkan ke KPK--
Namun, publikasi kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran serius terhadap integritas dan transparansi dalam pengelolaan impor beras di Indonesia, memperkuat tuntutan untuk reformasi lebih lanjut dalam sistem pengadaan publik di negara ini. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: