Skandal Impor Beras, Mark Up Rp2,7 Triliun dan Denda Demurrage Rp294,5 Miliar, Bapanas-Bulog Dilaporkan ke KPK

Skandal Impor Beras, Mark Up Rp2,7 Triliun dan Denda Demurrage Rp294,5 Miliar, Bapanas-Bulog Dilaporkan ke KPK

Skandal Impor Beras, Mark Up Rp2,7 Triliun dan Denda Demurrage Rp294,5 Miliar, Bapanas-Bulog Dilaporkan ke KPK--

BACA JUGA:Penjambret Beraksi di CFD Jakarta, Dua Tersangka Ditangkap Setelah Menyamar sebagai Tukang Topeng Monyet

Namun, publikasi kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran serius terhadap integritas dan transparansi dalam pengelolaan impor beras di Indonesia, memperkuat tuntutan untuk reformasi lebih lanjut dalam sistem pengadaan publik di negara ini. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: