Kejar Taget, Kelurahan Plang Kenidai Gencar Ingatkan Warga Soal PBB

Kejar Taget, Kelurahan Plang Kenidai Gencar Ingatkan Warga Soal PBB

Kejar Taget, Kelurahan Plang Kenidai Gencar Ingatkan Warga Soal PBB--

PAGARALAMPOS.COM - Di tengah upaya untuk mencapai target penerimaan pajak yang telah ditetapkan, Kelurahan Plang Kenidai, Kecamatan Dempo Tengah, Pagaralam, menjalankan langkah strategis dengan gencar mengingatkan warganya untuk segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban pajak, tetapi juga untuk memastikan kontribusi yang stabil dalam mendukung pembangunan lokal.

PBB merupakan salah satu pilar utama pendapatan daerah yang vital bagi kelangsungan program pembangunan di Pagaralam.

Dalam upaya memastikan kesuksesan ini, Lurah Plang Kenidai, Parlin Sugiono, telah aktif terlibat dalam sosialisasi kepada masyarakat.

BACA JUGA:Kampanye Larangan Judi Online Digalakkan oleh Kementerian Agama Pagaralam,, Upaya Pencegahan dan Dampaknya

BACA JUGA:Dongkrak Perekonomian, Maksimalkan Hasil Pertanian di Pagaralam

"Kita terus mensosialisasikan akan pentingnya PBB tersebut, setiap kumpul entah itu sedang melakukan kegiatan saya meminta kepada masyarakat khususnya RT/RW untuk saling mengingatkan mengenai PBB," ujarnya.

Partisipasi aktif dari masyarakat sangat diharapkan untuk memastikan bahwa setiap warga memenuhi kewajibannya dalam membayar PBB.

Langkah-langkah ini mencakup penyuluhan langsung kepada kelompok-kelompok masyarakat, termasuk pertemuan rutin yang diadakan oleh pihak kelurahan.

Hal ini menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah setempat dalam menjaga kemandirian fiskal dan mendukung infrastruktur serta program publik lainnya.

BACA JUGA:Peringati HUT Bhayangkara ke-78, Polres Pagaralam Tabur 5 Ribu Benih Ikan, Dukung Ketahanan Pangan Daerah

BACA JUGA:Perkuat Kolaborasi Bidang Hukum, Kantor UPBU Silampari Gandeng Kejari Kota Pagaralam

Kesadaran akan pentingnya PBB tidak hanya terbatas pada aspek finansial, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab sosial masyarakat terhadap kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Dalam konteks ini, kelurahan bukan hanya berperan sebagai penyelenggara administratif, tetapi juga sebagai agen perubahan yang bertanggung jawab dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya kontribusi pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: