Pemkot PGA

Samsul Bahri Burlian Pimpin Rapat Bahas Bantuan Keuangan Panas Bumi di Pagar Alam

Samsul Bahri Burlian Pimpin Rapat Bahas Bantuan Keuangan Panas Bumi di Pagar Alam

Siapkan Produksi Panas Bumi untuk Masyarakat-Ist/Pagaralampos-pagaralampos

PAGARALAMPOS.COM - Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Pagar Alam, Samsul Bahri Burlian, memimpin rapat lanjutan yang membahas draf keputusan Wali Kota Pagar Alam terkait besaran bantuan keuangan bonus produksi panas bumi untuk Kecamatan Dempo Selatan dan lima kelurahan di wilayah tersebut, pada Selasa (28/10).

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Besemah Tige, Setdako Pagar Alam dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Badan Keuangan Daerah (BKD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Inspektorat, Bagian Hukum, Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Bag. Ekobang), serta Bagian Organisasi Setdako Pagar Alam.

Dalam arahannya, Samsul menyampaikan bahwa tujuan dari pemberian bantuan keuangan bonus produksi panas bumi ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang berada di kawasan sekitar proyek panas bumi.

BACA JUGA:Pemkot Pagar Alam Kembali Gulirkan Bantuan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni dan Sanitasi Tahun 2025

"Bantuan keuangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat, serta sebagai wujud perhatian pemerintah daerah terhadap daerah yang terdampak langsung oleh kegiatan produksi panas bumi," ungkapnya.

Samsul juga menegaskan bahwa besaran bantuan keuangan bonus produksi panas bumi untuk tahun anggaran 2025 akan ditentukan berdasarkan pertimbangan berbagai aspek, mulai dari hasil kajian ekonomi hingga kebutuhan riil di lapangan. Ia juga menekankan pentingnya adanya mekanisme yang jelas dan transparan dalam penyaluran dana, agar tidak terjadi tumpang tindih atau ketidaktepatan dalam penggunaannya.

"Ini adalah bentuk tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa setiap dana yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang terdampak," lanjutnya.

BACA JUGA:Rakor Pengukuran IKK 2025, Pemkot Pagar Alam Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Setelah rapat ini, seluruh hasil pembahasan dan rekomendasi yang diperoleh akan disusun dalam bentuk draf keputusan yang kemudian akan diajukan kepada Wali Kota Pagar Alam. Proses ini diharapkan dapat segera selesai sehingga bantuan keuangan dapat segera disalurkan ke Kecamatan Dempo Selatan dan kelurahan-kelurahan terkait.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait