Bandar Judi Dijerat TPPU, Polri Tindak Artis Mempomosikan Judol
Foto : Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada.-Bandar Judi Dijerat TPPU, Polri Tindak Artis Mempomosikan Judol -Humas Polri
BACA JUGA:Bareskrim Bongkar Judol, Hapus 3 Situs dengan Perputaran Duit Rp 1 T
"Lalu kita buka dan cek, websitenya down, sudah tidak ada lagi, begitu juga penghalangnya," kata Wahyu.
"Tapi siapapun itu, itu bukan menjadi kendala bagi kami, kami akan ambil tindakan.Itu adalah "selebriti dan artis", tutupnya (*).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: