Blokir 5.000 Rekening Judol, Transaksi Perjudian Tembus Rp600 T

Blokir 5.000 Rekening Judol, Transaksi Perjudian Tembus Rp600 T

Foto : Ilustrasi judol.-Blokir 5.000 Rekening Judol, Transaksi Perjudian Tembus Rp600 T-CNBC

PAGARALAMPOS.COM - Situasi darurat Judol di republik Indonesia. Kok bisa!. Hasil pengungkapan kasus judi online, 5.000 Rekening diduga terlibat transkasi Judol

Parahnya, dari ribuan tekening tersebut terrekam mrlakukan transaksi yang nilainya fantastis. Tembus  Rp600 trtiliun.

M. Natsir Kongah, Koordinator Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan, sebanyak 5.000 rekening di Indonesia tampaknya terlibat dalam aktivitas perjudian online.

Natsir mengumumkan partainya telah memblokir sekitar 5.000 akun warga negara Indonesia yang diduga terlibat perjudian online.

BACA JUGA:Bareskrim Bongkar Judol, Hapus 3 Situs dengan Perputaran Duit Rp 1 T

Ia memperkirakan sebanyak 3,2 juta orang menghabiskan Rp 600 triliun untuk perjudian online.

“5.000 akun lagi. “Saya lupa jumlahnya, tapi pada kuartal I 2024 akumulasinya mencapai Rp 600 triliun,” kata Nasir dalam diskusi online yang dikutip Senin (17 Juni 2024). 

Meski PPATK memberlakukan moratorium, namun Pak Nasir mengumumkan bahwa jumlah perjudian online di Indonesia terus meningkat

Sementara itu, salah satu penyebab peningkatan tersebut adalah cara jual beli akun.

BACA JUGA:Pemberantasan Judi Online Mulai Bergerak, Satgas Laksanakan Tiga Operasi Besar Ini!

``Dalam perjudian online, selain sebagai terbaik di tanah air, masih ada kuota, tapi penjualan akun tetap terjadi,'' lanjutnya.

Namun Pak Natsir tidak memberikan keterangan apakah cara jual beli akun tersebut digunakan untuk mengelola perjudian online.

Atau pinjam saja nama pemegang rekening. Ia hanya menegaskan, pendekatan para pemain judi online itu beragam.

“Iya, pendekatannya berbeda-beda bagi pelaku, khususnya bandar taruhan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: