Mengungkap Kekayaan Sejarah Kerajaan Galuh: Warisan Terlupakan Jawa Barat

Mengungkap Kekayaan Sejarah Kerajaan Galuh: Warisan Terlupakan Jawa Barat

Mengungkap Kekayaan Sejarah Kerajaan Galuh-Kolase by pagaralampos.com-Net

PAGARALAMPOS.COMKerajaan Galuh, sebuah entitas bersejarah yang kaya akan nuansa Hindu, adalah bagian yang sering kali terabaikan dari warisan sejarah Indonesia.

Berdiri tegak di tanah Sunda, Jawa Barat, wilayahnya membentang antara sungai Serayu dan Citarum, menandai keberadaan mereka sebagai penerus langsung dari Kerajaan Tarumanegara.

Jejak Silsilah Kerajaan Galuh

Kerajaan Galuh dimulai dengan Sri Medangjati, sosok yang menjabat sebagai raja pertama selama 15 tahun sejak pendiriannya.

BACA JUGA:Peninggalan Bersejarah Candi Arjuna yang diyakini Miliki Segelintir Kisah Menarik!

Dalam garis keturunannya, Sri Medangjati digantikan oleh putranya, Wretikandayun, yang memerintah dengan gagah berani selama hampir satu abad.

Namanya mencuat dalam sejarah Galuh sebagai tokoh yang mengubah Sundapura menjadi kerajaan yang mandiri, mewarisi kekuasaan dari Tarusbawa.

Prabu Suraghana dan Raja Sanna menyusul sebagai penerus gelar, masing-masing memimpin Galuh untuk periode singkat sebelum akhirnya Rakeyan Jambri naik takhta pada tahun 723 Masehi sebagai raja terakhir.

BACA JUGA:Berkedok Demi Kesejahteraan Rakyat! Inilah Ritual Menyimpang Raja Kertanegara

Kepemimpinannya menyaksikan akhir dari era kemerdekaan Galuh ketika bersatu dengan Kerajaan Sunda.

Pentingnya Menelusuri Jejak Sejarah

Meskipun Kerajaan Galuh mungkin terlupakan dalam banyak narasi sejarah, penting untuk mengapresiasi warisan budaya yang telah ditinggalkannya.

Silsilah kerajaan ini menjadi bagian integral dari sejarah Indonesia yang kaya, yang tidak hanya memengaruhi masa lalu, tetapi juga memberikan landasan untuk pemahaman yang lebih dalam tentang identitas budaya Jawa Barat.

BACA JUGA:Mengenal Lebih Dekat, Sifat dan Karakter Pandawa Lima dalam Kisah Pewayangan Mahabharata

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: