LBH Sumsel Cabang Pagar Alam Berikan Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan Lapas Kelas III Pagaralam

LBH Sumsel Cabang Pagar Alam Berikan Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan Lapas Kelas III Pagaralam

LBH Sumsel Cabang Pagar Alam Berikan Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan Lapas Kelas III Pagaralam--

PAGARALAMPOS.COM - Lapas Kelas III Pagar Alam menerima kunjungan istimewa dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sumsel Cabang Pagar Alam pada Sabtu (8/6) lalu.

Kunjungan ini bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan sebuah upaya konstruktif untuk memberikan penyuluhan hukum kepada warga binaan yang berada di bawah naungan lembaga ini.

Dalam suasana yang penuh semangat dan antusiasme, para narapidana di Lapas Pagar Alam diberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hak dan kewajiban mereka sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Penyuluhan hukum kali ini mengambil tema yang sangat relevan, yakni "Hak dan Kewajiban Narapidana Menurut Undang-Undang."

BACA JUGA:RA Al-Azhar Yayasan Masjid Agung Kota Pagar Alam, Raih Penghargaan Teladan dalam Program Kesehatan

Dalam acara yang berlangsung di aula serbaguna Lapas Pagar Alam, para narapidana diajak untuk memahami dengan lebih baik hak-hak yang mereka miliki dan kewajiban yang harus dipenuhi selama masa tahanan.

Kalapas Pagar Alam, M. Rolan, A.Md.IP., S.H., M.H., menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya untuk memberikan pengetahuan hukum kepada narapidana.

Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan mereka dapat menjalani masa tahanan dengan lebih baik dan siap untuk kembali ke masyarakat.

Tim kuasa hukum dari LBH Sumsel Cabang Pagar Alam yang turut hadir dalam acara ini memberikan materi yang komprehensif mengenai hak-hak dasar narapidana.

BACA JUGA:Polres Pagar Alam Menggelar Bakti Kesehatan, untuk Mencegah Stunting dan Bantu Warga

Mereka membahas beragam aspek, mulai dari hak atas perawatan kesehatan, hak atas pendidikan, hingga hak untuk mendapatkan perlakuan yang manusiawi.

Tak hanya itu, kewajiban-kewajiban narapidana juga tidak luput dari pembahasan, termasuk pentingnya patuh terhadap peraturan yang berlaku di dalam Lapas dan berperilaku baik selama masa tahanan.

Respon positif pun datang dari para narapidana yang menghadiri acara tersebut. Salah satu di antara mereka menyatakan rasa terima kasih atas penyuluhan hukum yang diberikan.

Mereka menyadari betapa pentingnya pengetahuan yang mereka peroleh untuk memahami peran dan tanggung jawab mereka selama berada di dalam Lapas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: