Zulhas Sidak Gudang Importir, Temuan 40 Ribu Barang Elektronik Tak Sesuai Aturan Senilai Rp 6,7 Miliar

Zulhas Sidak Gudang Importir, Temuan 40 Ribu Barang Elektronik Tak Sesuai Aturan Senilai Rp 6,7 Miliar

Zulhas Sidak Gudang Importir, Temuan 40 Ribu Barang Elektronik Tak Sesuai Aturan Senilai Rp 6,7 Miliar--

Lebih mengkhawatirkan lagi, ada sembilan jenis barang elektronik yang terlibat dalam temuan ini.

Dari kipas hingga pencukur kumis, berbagai perangkat sehari-hari yang seharusnya memenuhi standar keselamatan dan kualitas diabaikan begitu saja.

BACA JUGA:Drama Korea Why Her, Kisah Pengacara dan Mantan Napi

BACA JUGA:Film Siberia, Perjalanan Keanu Reeves Mencari Berlian Langka

Zulhas mengungkapkan bahwa nilai total barang yang tidak sesuai dengan aturan ini mencapai angka yang cukup mencengangkan, yakni sekitar Rp 6,7 miliar.

Angka ini tidak hanya mencerminkan kerugian finansial, tetapi juga risiko potensial yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan barang-barang yang tidak teruji dan tidak aman.

Menanggapi hal ini, Zulhas menegaskan komitmen pihaknya untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban secara rutin.

Setiap seminggu sekali, pemeriksaan akan dilakukan untuk memastikan bahwa barang-barang yang masuk ke dalam negeri memenuhi standar yang ditetapkan.

BACA JUGA:Dibintangi Lee Jin Uk, Berikut Sinopsis Drakor Romansa Welcome to Wedding Hell

BACA JUGA:Periksa 12 Saksi Kasus Asusila Pelatih Tari, Begini Isi Curhatan Korban Yang Lenyap di X

Langkah-langkah penegakan hukum dan sanksi administratif juga akan diberlakukan untuk menekan praktik-praktik yang melanggar aturan.

Temuan ini menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan yang harus dilakukan dalam memperkuat sistem pengawasan impor barang elektronik di Indonesia.

Perbaikan dalam proses pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat perlu diterapkan untuk melindungi kepentingan konsumen dan menjaga integritas pasar.

Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan dapat mengurangi risiko penjualan barang-barang yang tidak memenuhi standar, serta memastikan keamanan dan kualitas produk yang dikonsumsi oleh masyarakat. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: