KorlantasTerapkan NIK KTP Sebagai Nomor SIM, Hindari Duplikasi Data

KorlantasTerapkan NIK KTP Sebagai Nomor SIM, Hindari Duplikasi Data

Foto " DIrregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.-KorlantasTerapkan NIK KTP Sebagai Nomor SIM, Hindari Duplikasi Data-Humas Polri

BACA JUGA: Satlantas Polres dan Dishub Pagaralam Periksa Kelayakan Kendaraan dan Kesehatan Pengemudi Angkutan Umum

Selama jangka waktu tersebut, sisanya dapat digunakan selama 5 tahun. Perpanjangan selanjutnya akan mengikuti pedoman format terbaru.

“Jadi kita memberikan kenyamanan, bukan perubahan langsung,” imbuh Yusri.

Rencana ini bertujuan untuk mempercepat pengumpulan data dan integrasi berbagai jenis data pribadi ke dalam sistem yang lebih efisien dan efektif.

serta untuk memperoleh data yang terintegrasi, lebih komprehensif, dan akurat yang bertujuan untuk mendukung visi satu data yang terintegrasi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: