Skandal Fitnah di Kanal YouTube, PBNU Hentikan Karier Pengajar Sholeh Basyari di Lembaga NU
Skandal Fitnah di Kanal YouTube, PBNU Hentikan Karier Pengajar Sholeh Basyari di Lembaga NU--
BACA JUGA:Kodam XII/Tpr Gagalkan Penelyelundupan Narkoba, Diamankan 21,2 Kg Sabu di Perbatasan RI Malaysia
“Mulai hari ini, PBNU melarang dia mengajar di seluruh lembaga pendidikan milik Nahdlatul Ulama,” kata Gus Ipul dengan tegas.
Latar Belakang Kasus
Tidak hanya melalui fitnah di YouTube, tim LPTNU juga menemukan bahwa Sholeh Basyari memiliki rekam jejak hukum yang buruk.
Pada tahun 2017 hingga 2021, Sholeh pernah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun akibat kasus asusila.
BACA JUGA:Drakor Mental Coach Je Gal Gil, Bekerja di Bidang Mental Health
Rekam jejak ini semakin memperkuat keputusan PBNU untuk melarang Sholeh mengajar di lembaga-lembaga pendidikan milik NU.
Respon Masyarakat dan Tindakan Lanjutan
Keputusan PBNU ini mendapat beragam respon dari masyarakat, terutama dari kalangan NU sendiri.
Banyak yang mendukung tindakan tegas PBNU sebagai langkah yang tepat untuk menjaga martabat dan kehormatan organisasi serta melindungi nilai-nilai akhlak yang dipegang teguh oleh NU.
BACA JUGA:Jaga Kesehatan Tubuh Dengan Mengkonsumsi Buah Lemon yang Menyehatkan
Beberapa pihak juga menyerukan agar Sholeh Basyari meminta maaf secara terbuka kepada Rais Aam dan seluruh warga NU.
Sementara itu, kanal YouTube Benteng Nusantara juga menjadi sorotan.
Banyak pihak yang menuntut agar kanal tersebut diberi sanksi dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencegah penyebaran fitnah serupa di masa depan.
PBNU dan pihak berwenang diharapkan dapat bekerja sama dalam menangani kasus ini dengan bijaksana dan adil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: