Petani RI Bersiap-siap! Harga Gabah Akan Naik, Berikut Detailnya!

Petani RI Bersiap-siap! Harga Gabah Akan Naik, Berikut Detailnya!

Petani RI Bersiap-siap! Harga Gabah Akan Naik, Berikut Detailnya!--

Astawa pun menanggapi permintaan petani untuk menaikkan HPP sebesar Rp 2.000 per kilogram dibandingkan aturan sebelumnya.

Ia menegaskan, fokus pemerintah adalah menetapkan harga yang sesuai dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti biaya produksi dan dampak terhadap inflasi.

BACA JUGA:Kementerian Perdagangan Indonesia Menanggapi Penyelidikan Uni Eropa Terhadap Impor Biodiesel

BACA JUGA:Sinopsis Film Darlings, Kisah Perempuan India Lawan KDRT

Menurutnya, penyesuaian HPP yang ditunggu-tunggu ini diharapkan bisa menyenangkan para petani.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan minat  petani untuk bercocok tanam yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan produksi gabah  dalam negeri.

Sementara itu, pemerintah menerapkan kebijakan  harga gabah sementara pada bulan April hingga Juni 2024.

Keputusan Direktur Jenderal Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 167 Tahun 2024 memberikan fleksibilitas harga pembelian gabah dan beras sebagai bagian dari upaya menjaga cadangan beras nasional.

BACA JUGA:PKS Kota Pagar Alam Sosialisasikan Persiapan Pilkada Melalui Silaturahmi dan Rekrutmen Kandidat

BACA JUGA:Sejarah Terusan Xerxes, Jejak Proyek Kekaisaran Persia Menginvasi Yunani Kuno

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu blog mengambil alih produksi petani dengan harga yang lebih menguntungkan.

Arahan terbaru ini menaikkan harga gabah kering panen (GKP) dan gabah kering giling (GKG).

Harga GKP naik dari Rp5.000 per kilogram menjadi Rp6.000 per kilogram.

Sementara harga GKG di gudang Bulog naik dari Rp 6.300 per kg menjadi Rp 7.400 per kg.

BACA JUGA:Pengurangan Jumlah TPS, Antara Efisiensi dan Aksesibilitas di Pagararam Pilkada 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: