Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Berkurang Drastis dalam Pilkada Pagaralam 2024

Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Berkurang Drastis dalam Pilkada Pagaralam 2024

Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Berkurang Drastis dalam Pilkada Pagaralam 2024--

Lebih lanjut, Verdiansyah menjelaskan bahwa di wilayah Kecamatan Pagaralam Utara dan Pagaralam Selata. 

Maksimal hanya dapat menampung antara 400 hingga 600 DPT dalam satu TPS.

BACA JUGA:Sinopsis Reunion Counseling, Mini Drama Tentang Konsultasi Mantan

BACA JUGA:Anies Baswedan Serius Mempertimbangkan Pemilihan Gubernur, Kembalinya ke Panggung Politik Jakarta?

Namun, hal ini tidak berlaku di Kecamatan Dempo-dempo, yang memiliki letak yang jauh dan sulit dijangkau.

"Pertimbangan letak geografis dan jarak tempuh menjadi hal yang sangat penting dalam menentukan jumlah dan lokasi TPS," tambahnya.

Keputusan ini tentu saja menuai beragam tanggapan dari masyarakat.

Sebagian mengapresiasi langkah KPU dalam meningkatkan efisiensi dan mengurangi biaya Pilkada, namun sebagian lainnya mengkhawatirkan potensi terjadinya kebingungan dan ketidaknyamanan bagi pemilih, terutama yang berada di daerah yang jauh dari TPS.

BACA JUGA:Kecurangan Bea Masuk, Uni Eropa Intensifkan Penyelidikan Impor Biodiesel

BACA JUGA:Can This Love Be Translated, Drama Comeback Kim Seon Ho

Kendati demikian, KPU Kota Pagaralam memastikan bahwa mereka akan melakukan sosialisasi yang intensif kepada masyarakat terkait perubahan ini, serta memastikan bahwa seluruh proses pemilihan akan berlangsung dengan lancar dan transparan.

Sementara itu, para calon kepala daerah dan tim kampanye mereka juga diharapkan untuk mengambil langkah-langkah yang tepat guna memastikan bahwa hak pilih masyarakat tetap terjaga dan proses Pilkada berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan demikian, meskipun ada perubahan signifikan dalam jumlah TPS, harapannya adalah bahwa Pilkada Pagaralam 2024 akan tetap menjadi ajang demokrasi yang berkualitas, di mana suara rakyat didengar dengan baik dan pemilihan kepala daerah dilakukan secara adil dan jujur. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: