Daftar Sekarang! Kartu Prakerja 69 Telah Dibuka: Syarat, Cara, dan Insentifnya!

Daftar Sekarang! Kartu Prakerja 69 Telah Dibuka: Syarat, Cara, dan Insentifnya!

Prakerja 69 Telah Dibuka-Kolase by Pagaralampos.com-net

PAGARALAMPOS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69 resmi dibuka hari ini, Jumat (31 Mei 2024).

Sebelumnya, pengumuman Kartu Prakerja Wave 68 telah diumumkan pada 17 Mei 2024.

Program yang bertujuan untuk mengembangkan keterampilan kerja dan kewirausahaan ini telah mendapat perhatian dalam beberapa tahun terakhir. 

Para peserta program akan mendapatkan berbagai insentif, antara lain dukungan pelatihan sebesar 3,5 juta rupiah, insentif ketenagakerjaan sebesar 600.000 rupiah, dan keikutsertaan dalam dua survei evaluasi sebesar 50.000 rupiah.

BACA JUGA:Rekomendasi Peluang Bisnis Ramah Lingkungan, Ide Kreatif untuk Masa Depan Berkelanjutan

Jika Anda tertarik mengikuti program ini, silakan lihat persyaratan dan pendaftarannya di sini.

Sebelumnya, langkah penting bagi calon peserta Kartu Prakerja adalah mengetahui kapan dan bagaimana cara mendaftar.

Pada setiap gelombang, pengumuman pembukaan pendaftaran akan diumumkan secara resmi oleh pihak penyelenggara, dalam hal ini pada halaman resmi Prakerja dan pada akun media sosial yang terkait dengan program ini.

Informasi lengkap mengenai proses pendaftaran, persyaratan yang harus dipenuhi, dan batas waktu pendaftaran dapat dilihat pada dashboard halaman Kesiapan Prakerja. Hal ini memungkinkan calon peserta untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan mempersiapkan waktu yang tersedia.

BACA JUGA:Rekomendasi Peluang Bisnis Ramah Lingkungan, Ide Kreatif untuk Masa Depan Berkelanjutan

Gelombang 69 Persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja terdiri dari beberapa kriteria yang harus dipenuhi calon peserta.

Kriteria pertama adalah status kewarganegaraan, dengan calon peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 hingga 64 tahun.

Selain itu, calon peserta harus memenuhi persyaratan bahwa mereka belum pernah mengikuti pelatihan formal.

Artinya peserta tidak sedang terdaftar sebagai mahasiswa pada universitas atau lembaga pendidikan formal lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: