Kartu Prakerja Gelombang 69 Resmi Dibuka: Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Kartu Prakerja Gelombang 69 Resmi Dibuka: Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Kartu Prakerja Gelombang 69-Kolase by pagaralampos.com-Net

PAGARALAMPOS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69 telah resmi dibuka mulai hari ini, Jumat (31/5/2024). 

Sebelumnya, pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 68 telah diumumkan pada tanggal 17 Mei 2024 lalu.

Program yang bertujuan untuk pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan ini telah menjadi sorotan beberapa tahun terakhir. 

Peserta program akan mendapatkan berbagai insentif, termasuk bantuan pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pencarian kerja Rp 600 ribu, dan pengisian survei evaluasi Rp 50 ribu x 2 survei. 

BACA JUGA:Punya Tantangan di Bisnis Franchise yang Minim Modal? Coba Terapka Cara Ini Agar Usahamu Berkembang

Bagi yang tertarik mengikuti program ini, berikut adalah syarat dan cara pendaftarannya.

Sebelumnya, mengetahui kapan dan bagaimana mendaftar merupakan langkah penting bagi calon peserta Kartu Prakerja. 

Pada setiap gelombang, pengumuman pembukaan pendaftaran dipublikasikan secara resmi oleh pihak penyelenggara, dalam hal ini, laman resmi Prakerja dan akun media sosial yang terkait dengan program ini. 

Informasi terperinci mengenai prosedur pendaftaran, syarat-syarat yang harus dipenuhi, dan batas waktu pendaftaran tersedia dalam dasbor laman Prakerja, memungkinkan calon peserta untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan menyesuaikan diri dengan waktu yang tersedia.

BACA JUGA:Inspirasi Bisnis Ramah Lingkungan, Langkah Praktis untuk Perubahan Positif

Syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69 terdiri dari beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon peserta. 

Kriteria pertama adalah status kewarganegaraan, di mana calon peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan rentang usia antara 18 hingga 64 tahun. 

Selanjutnya, calon peserta juga harus memenuhi persyaratan bahwa mereka tidak sedang menempuh pendidikan formal. 

Hal ini berarti bahwa peserta tidak sedang terdaftar sebagai mahasiswa di perguruan tinggi atau institusi pendidikan formal lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: