Inilah Daftar Harga Gas Elpiji dan Tarif Listrik Terbaru, Mulai Berlaku Bulan Juni 2024
Gas Elpiji dan Tarif Listrik -Kolase by Pagaralampos.com-net
BACA JUGA:Kelangkaan Gas 3Kg Tak Kunjung Teratasi, Warga Pagaralam Terus Berjuang
Selain penetapan harga elpiji dan tarif listrik secara keseluruhan, pemerintah juga menetapkan harga-harga tersebut berdasarkan wilayah.
Dari Aceh hingga Kalimantan Tengah, harga elpiji dan tarif listrik diatur untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat di berbagai daerah, dengan harga yang terjangkau dan stabil.
- Kondisi Pasokan Energi Indonesia: Keberlanjutan dan Kepastian
Dalam kondisi dinamis pasar energi global, kestabilan harga elpiji dan tarif listrik di Indonesia memberikan kepastian bagi konsumen dan pelaku usaha.
BACA JUGA:Bulan Puasa 2024, Krisis Gas 3kg Kembali Menghantui Kota Pagaralam
Langkah-langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjaga keseimbangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui regulasi yang tepat.
Dengan demikian, pasokan energi yang terjamin merupakan salah satu kunci bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.
Pada bulan Juni 2024, Indonesia menetapkan harga liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg serta tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan bahwa harga elpiji tidak mengalami kenaikan pada bulan tersebut, berdasarkan kestabilan harga sebelumnya.
BACA JUGA:Listrik Padam 7 Jam, PLN Lakukan Peningkatan Keandalan Pasokan Listrik
Penetapan harga elpiji dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk tren harga rata-rata publikasi contract price aramco (CPA) dan nilai tukar mata uang rupiah. Meskipun demikian, tarif listrik untuk triwulan II tahun 2024 juga tetap stabil tanpa perubahan, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.
Proses penyesuaian harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg didasarkan pada evaluasi terhadap tren CPA, yang memperhitungkan perubahan nilai tukar mata uang dan harga rata-rata aramco.
Pertamina melakukan penyesuaian harga dengan mengacu pada regulasi penetapan harga LPG umum, untuk memastikan ketersediaan energi yang stabil bagi masyarakat.
BACA JUGA:PLN Luncurkan Aplikasi Mobile, dengan Fitur 'Swacam' untuk Memudahkan Pelanggan di Pagaralam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: